Indeks
News  

DPRD Apresiasi Makassar Jadi Pilot Project Sadar HAM, Minta Dianggarkan Khusus

DPRD Apresiasi Makassar Jadi Pilot Project Sadar HAM, Minta Dianggarkan Khusus
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar sekaligus Ketua Fraksi PKS, Andi Ibrahim Baso (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengapresiasi penetapan Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso, dan Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, sebagai pilot project Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM).

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar sekaligus Ketua Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, meminta program tersebut tidak berhenti pada seremoni. Ia mendorong Pemkot Makassar menjadikan penguatan HAM sebagai bagian dari indikator kinerja nyata dalam RPJMD 2025-2029.

“Kami akan kawal keberlanjutannya di Komisi A, memastikan program ini masuk dalam indikator kinerja bagian hukum dan HAM serta masuk dalam RPJMD 2025 sampai 2029,” kata Andi Hadi Ibrahim Baso saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (10/08).

Menurutnya, penetapan dua kelurahan tersebut merupakan langkah maju bagi Makassar sebagai kota metropolitan sekaligus kota yang berkomitmen terhadap pemenuhan hak warga.

Ia menegaskan kesadaran HAM memang tidak boleh hanya menjadi agenda pemerintah di tingkat balai kota. Nilai tersebut harus diterapkan hingga ke kelurahan, lingkungan RT dan RW, termasuk dalam pelayanan publik sehari-hari.

“Kesadaran HAM tidak boleh hanya hidup di balai kota, tapi harus hidup di lorong-lorong, di kantor kelurahan, di pelayanan RT dan RW. Pilot project ini jangan berhenti sebagai seremoni saja,” tegasnya.

Andi Hadi Ibrahim Baso juga mendorong agar program tersebut diperluas secara bertahap hingga seluruh 153 kelurahan di Makassar. Dua kelurahan yang kini menjadi percontohan diharapkan dapat menjadi model bagi kelurahan lain.

Ia mengatakan DPRD akan mendorong dukungan anggaran, termasuk untuk pelatihan paralegal, penyuluhan HAM bagi kelompok rentan, serta pembentukan pojok Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di setiap kelurahan.

“Targetnya 153 pos bantuan hukum di seluruh kelurahan. Maka kelurahan sadar HAM juga harus hadir di 153 kelurahan,” ujarnya.

Ia bahkan mengusulkan setiap kelurahan memiliki dua paralegal siaga yang dapat membantu masyarakat memperoleh akses terhadap informasi dan bantuan hukum.

Selain penguatan anggaran, DPRD akan mendorong pengawasan berbasis data. Pemerintah kota diminta membuat pemetaan yang jelas mengenai wilayah yang telah memiliki kesadaran hukum dan HAM serta kelurahan yang masih membutuhkan penguatan.

“Dua kelurahan yang menjadi pilot project ini menjadi mentor. Polanya nanti bagaimana dua pilot project ini masuk ke 15 kecamatan, kemudian 153 kelurahan, satu kelurahan percontohan di tiap kecamatan,” katanya.

Andi Hadi Ibrahim Baso menilai penguatan HAM harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, tidak boleh ada warga yang kesulitan memperoleh pelayanan administrasi karena kondisi ekonomi maupun mengalami diskriminasi karena latar belakang tertentu.

Ia berharap Makassar tidak hanya dikenal sebagai kota yang mengembangkan Smart City, tetapi juga mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan.

“Makassar menjadi kota yang tidak hanya cerdas dengan Smart City-nya, tapi juga kita inginkan ada asas berkeadilan. Tidak ada warga yang dipersulit mengurus KTP karena miskin, tidak ada warga yang didiskriminasi karena latar belakangnya,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar status kelurahan sadar HAM tidak sekadar menjadi simbol yang terpampang di kantor kelurahan.

“Jangan cuma jadi plang saja di depan kantor lurah tentang sadar HAM. Ini harus nyata, pelayanan ramah untuk semua, tidak ada pungli, ada bantuan hukum gratis untuk warga tidak mampu, dan melindungi kelompok yang rentan,” tegasnya.

Kementerian Hak Asasi Manusia sebelumnya menetapkan Mattoanging dan Kaluku Bodoa sebagai dua kelurahan percontohan Sadar HAM di Kota Makassar. Program tersebut diharapkan menjadi model untuk memperluas pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan HAM di tingkat masyarakat.

DPRD Kota Makassar menyatakan akan bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar agar program tersebut tidak berhenti pada dua kelurahan, tetapi berkembang hingga seluruh wilayah Kota Makassar.

error: Content is protected !!
Exit mobile version