Indeks
News  

DPR Desak Audit Tiktok Shop Usai Dana UMKM Diduga Ditahan

DPR Desak Audit Tiktok Shop Usai Dana UMKM Diduga Ditahan
Ilustrasi Gedung DPR RI, (Dok: Kabar Makassar)

KabarMakassar.com — Kasus penahanan dana milik pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) oleh platform belanja digital TikTok Shop memicu reaksi keras dari parlemen.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, mendesak Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera membentuk tim audit independen.

“Langkah darurat ini dituntut untuk menyelamatkan dana hasil penjualan yang menjadi modal perputaran usaha rakyat serta memastikan kepastian waktu pencairannya,” ujar Kaisar Abu Hanifah, Rabu, (08/07).

Dia menegaskan keluhan para pelaku usaha mikro tidak boleh dianggap sepele karena dana yang tertahan berdampak langsung pada kelumpuhan operasional pelaku UMKM. Mulai dari kegagalan membeli bahan baku hingga hambatan membayar gaji karyawan.

Tim audit gabungan tersebut dituntut untuk membongkar total jumlah korban, nilai nominal dana yang mandek, serta mengusut apakah pembekuan saldo dipicu oleh gangguan sistem atau regulasi sepihak platform digital yang merugikan mitra.

“Kami sangat prihatin adanya penahanan dana milik pelaku UMKM. Karena itu, kami meminta pemerintah segera mengusut penyebab penahanan dana tersebut dan membentuk tim audit gabungan dari Kementerian Perdagangan, Komdigi, serta pihak terkait agar dana para pelaku UMKM dapat segera diselamatkan,” ujarnya.

Legislator muda ini mewanti-wanti bahwa pelaku usaha lokal tidak boleh dijadikan korban akibat lemahnya tata kelola ekosistem niaga elektronik (e-commerce). Hasil audit independen ini nantinya harus dijadikan dasar bagi pemerintah untuk memperketat regulasi perdagangan digital di Indonesia demi mencegah kesewenang-wenangan platform asing di masa depan.

“Pelaku UMKM tidak boleh menjadi pihak yang menanggung risiko akibat lemahnya tata kelola platform digital. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan menjamin hak-hak pelaku usaha, terutama terkait dana hasil penjualan yang menjadi sumber perputaran modal mereka,” tegasnya.

Kaisar meminta pemerintah bergerak dengan langkah konkret dan transparan guna memulihkan kepercayaan publik terhadap pasar digital nasional. Ia menegaskan, pembiaran terhadap kasus ini berisiko menciptakan efek domino berupa kebangkrutan massal pada sektor UMKM yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian nasional.

“Dengan tekanan ekonomi global saat ini, pelaku UMKM menjadi salah satu pihak yang paling berdampak, maka kami berharap negara melakukan langkah besar dalam melindungi sektor UMKM di tanah air,” pungkasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version