KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat lebih dari 40 persen peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 menginisiasi pembentukan komunitas digital pengawas pemilu sebagai tindak lanjut setelah menyelesaikan program pendidikan tersebut.
Temuan itu menjadi salah satu hasil utama dalam rapat evaluasi pelaksanaan P2P 2026 yang diikuti Bawaslu dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Evaluasi dilakukan terhadap seluruh tahapan program, mulai dari proses rekrutmen, metode pembelajaran, hingga pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL) peserta.
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, mengatakan pelaksanaan RTL menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pendidikan yang diberikan kepada peserta.
“RTL menjadi ukuran bahwa proses pembelajaran tidak berhenti di ruang pelatihan. Kami melihat lebih dari 40 persen peserta merencanakan pembentukan komunitas digital yang akan bergerak melalui kegiatan sosialisasi di lingkungan masing-masing. Ini menunjukkan Pendidikan Pengawas Partisipatif mulai melahirkan agen-agen demokrasi yang siap berkontribusi di tengah masyarakat,” kata Saiful.
Menurutnya, komunitas digital yang dibentuk para alumni diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan literasi kepemiluan melalui berbagai kegiatan edukasi.
“Komunitas digital harus menjadi ruang kolaborasi yang produktif. Bawaslu dan para alumni dapat saling berbagi informasi, konten edukasi, serta menginisiasi berbagai kegiatan kreatif yang mampu memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Namun, komunitas tersebut tetap memerlukan pendampingan dari Bawaslu agar dapat tumbuh dan memberikan manfaat yang nyata,” ujarnya.
Selain mencatat perkembangan pembentukan komunitas digital, evaluasi juga menghimpun sejumlah masukan dari Bawaslu kabupaten/kota untuk penyempurnaan program pada pelaksanaan berikutnya. Sejumlah daerah menyoroti jadwal pelaksanaan yang beririsan dengan ujian sekolah sehingga memengaruhi kehadiran peserta dari kalangan pelajar.
Masukan lain yang mengemuka antara lain perlunya penyederhanaan persyaratan rekrutmen, peningkatan dukungan transportasi bagi peserta di wilayah kepulauan, serta penguatan metode pembelajaran melalui penambahan studi kasus dan praktik lapangan agar materi lebih aplikatif.
Hasil evaluasi juga menunjukkan para alumni telah membentuk berbagai komunitas pengawas partisipatif di sejumlah daerah, di antaranya Pengawas Partisipatif Cakkelle di Soppeng, KADERA di Wajo, Gempur26 di Bulukumba, Kolong Pengawasan di Kepulauan Selayar, Kompas di Toraja Utara, Kompas Muda Takalar, Komunitas Panrita Demokrasi di Sinjai, KPMP di Pangkajene dan Kepulauan, Waslu Butta Toa di Bantaeng, Insan Demokrasi Nene Mallomo di Sidenreng Rappang, Kopi Lutra di Luwu Utara, P2P Luwu, P2P Enrekang 2026, Lentera di Parepare, dua komunitas di Bone, serta PELITA Demokrasi di Palopo.
