KabarMakassar.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerapkan tata cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jenjang SMA/SMK Provinsi Sulsel Tahun Ajaran 2024/2025.
Bagi masyarakat atau calon peserta didik, diharapkan dapat mengikuti panduan verifikasi validasi data dan pendaftaran online tersebut guna memudahkan proses pendaftaran masuk sekolah.
Berikut tata cara pendaftaran yang telah diberikan Disdik Sulsel kepada calon peserta didik.
1. Masuk pada laman peserta didik yaitu
ppdb.sulselprov.go.id.
2. Selanjutnya, login dengan username NISN dan password tanggal lahir (contoh 07112004).
3. Klik “lengkapi data pribadi”.
4. Pada Pengkinian Data (status calon siswa) klik “lanjutkan”.
5. Pada Asal Sekolah Sebelumnya, klik “lanjutkan” apabila telah sesuai.
6. Kemudian lengkapi biodata peserta didik yang masih kosong atau diperbaiki jika masih belum sesuai.
7. Apabila sudah benar, klik “lanjutkan”.
8. Lengkapi data alamat peserta didik jika belum terisi atau perbaiki jika belum sesuai.
9. Titik lokasi rumah harus sesuai dengan titik rumah peserta didik, jika belum sesuai klik “ubah”.
10. Jika sudah sesuai klik “lanjutkan”.
11. Pilih jenjang PPDB yang akan diikutkan.
12. Setelah itu klik “simpan dan ajukan”.
13. Terdapat notifikasi “success” jika berhasil pengkinian data.
14. Klik “kelengkapan” untuk melengkapi berkas peserta didik.
15. Upload berkas sesuai dengan jalur yang dituju dalam bentuk jpg/png.
16. Lakukan hal yang sama untuk mengupload berkas.
17. Jika data sudah terverifikasi klik “daftar PPDB”.
18. Pilih jalur pendaftaran dan klik “lanjutkan”.
19. Pilih prioritas pilihan sekolah dan klik “lanjutkan”.
20. Pllih sekolah yang diinginkan, jika sudah memilih klik “daftar PPDB”.
21. Apabila sudah yakin klik “ya, daftar PPDB”.
22. Pendaftaran PPDB pilihan 1 berhasil dilakukan, pemeringkatan akan muncul ketika berkas sudah diverifikasi oleh sekolah tujuan.