KabarMakassar.com — Motif pembunuhan yang tewaskan Hendrik Khonarto alias Soni (47) dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah yang berlokasi di depan SMP Negeri 1 Jeneponto Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu Sulsel mulai terkuak.
Pasalnya, Peristiwa pembunuhan yang menewaskan warga BTN Karisa Indah Lestari 1 Blok D No.1 Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto ini diduga dipicu oleh persoalan utang piutang sehingga pelaku berinisial RM (47) nekad menghabisi nyawa Soni.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar melalui keterangan tertulisnya. Sabtu (21/10).
"Dugaan sementara kejadian penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia tersebut dikarenakan masalah hutang piutang," ungkapnya.
Sapriadi Anwar mengatakan, peristiwa pembunuhan itu diperkirakan terjadi sekira pukul 16.40 WITA pada Jumat (20/10) sore.
Berdasarkan keterangan saksi mata bernama Risno, kejadian itu bermula sekitar pukul 16.30 WITA. Dimana terduga pelaku datang ke TKP mencari korban sambil teriak-teriak menyebut nama korban lalu masuk ke dalam rumah disaat korban sedang beristirahat di dalam kamar.
Sontak saja, korban terbangun dan mendatangi RM yang sudah berada di ruang tamu sambil mengunci pintu rumah.
Alhasil, Keduanya langsung adu mulut hingga aksi duel pun terjadi.
"RM diduga mengeluarkan sebilah badik (sajam) yang sudah di persiapkan dan langsung melakukan penikaman kepada korban pada bagian perut secara berulang kali yang mengakibatkan korban mengeluarkan darah hingga meninggal dunia di TKP," jelas Supriadi.
Setelah korban tersungkur ke lantai, RM juga menyerang Risno namun saksi berhasil menghindar dan lari keluar rumah.
Setelah kejadian itu, polisi yang menerima informasi itu sekitar pukul 17.00 Wita langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.
"Setelah mendapatkan Informasi, selanjutnya tim INAFIS Identifikasi Sat Reskrim Polres Jeneponto melakukan olah Tempat Kejadian Perkara," cetusnya.
Usai polisi melakukan olah TKP, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Lanto Dg Pasewang untuk dilakukan Vet Et Revertum (VER).
"Korban setelah di visum diserahkan kepada pihak keluarga Sementara pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Binamu," pungkasnya.













