KabarSelatan.id — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jeneponto disebut enggan membeberkan RKA APBD-Desa Tahun Anggaran 2023.
Kabar itu muncul ketika rapat Asistensi RKA Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk seluruh OPD Se-Kabupaten Jeneponto dilakukan diruang pola Kantor Bupati Jeneponto yang berlangsung pada tanggal 22 hingga 23 Agustus 2022 lalu.
Salah seorang narasumber yang enggan disebut identitasnya mengaku saat rapat dilaksanakan, ada masalah terkait RKA APBD-Desa.
Dimana, tim TAPD diminta memunculkan RKA APBD-Desa Tahun Anggaran 2023, tetapi Tim TAPD menolak membeberkan hal tersebut.
"Alasannya ini rahasia loh,"katanya menirukan kepada kabarselatan.id, Jumat (26/8).
Sehingga ia menganggap jika tim TPAD terkesan menutup-nutupi hal tersebut. Padahal, informasi soal anggaran itu perlu diketahui oleh publik.
"Ini kan punya masyarakat dan masyarakat harus tahu pembangunan infrastrukturnya dll," cetusnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawih A. Pakkihi langsung membantah hal tersebut.
"Siapa merahasiakan. Anggarannya adaji di RKA tapi masih global nanti setelah keluar APBN baru kita akan rinci pada saat pembahasan Ranperda 2023," bantahnya.
Bahkan, Armawih menantang sumber jika informasi tersebut asalnya dari mana.
"Informasi dari mana. Dana Desa yang ada di KUA PPAS 2023 dan RKA Masih memakai anggaran 2022 karena APBN 2023 belum ada sehingga anggaran masih sama 2023,"bantahnya.
Ia juga mengungkapkan hal ini juga sudah diketahui oleh tim pengawas Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
"Itu sudah di review oleh inspektorat dan
asistensi RKA oleh TAPD sudah selesai,"pungkasnya.













