kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dewan Pengurus Korpri Jeneponto Periode 2024–2029 Resmi Dikukuhkan

Dewan Pengurus Korpri Jeneponto Periode 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional selaku Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah saat melakukan pengukuhan pengurus Korpri Jeneponto. (Foto/ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Jeneponto, untuk Masa Bakti Tahun 2024–2029 resmi dikukuhkan.

Acara pengukuhan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional selaku Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah.

Pemprov Sulsel

Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jeneponto dilakukan secara langsung oleh M. Jufri Rahman.

Dalam sambutannya, Zudan menegaskan pentingnya peran ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara.

“Korpri adalah satu-satunya organisasi yang menaungi ASN di Indonesia dan dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden tahun 1971. ASN memiliki dua kekuatan besar: kekuasaan dalam penyelenggaraan negara dan pengelolaan keuangan. Keduanya harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme,” ujar Zudan. Sabtu (4/1).

Ia juga menyerukan agar pengurus baru segera melakukan konsolidasi organisasi dengan melengkapi atribut Korpri dan menyusun program kerja yang berorientasi pada digitalisasi pelayanan publik untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan masyarakat.

Di waktu yang sama, Pj Bupati Jeneponto, Reza FS, juga menekankan pentingnya ASN sebagai pelopor kebaikan di Kabupaten Jeneponto.

“ASN harus menjadi motor penggerak yang mengamalkan 4 taat dalam tata kelola pemerintahan: taat agama, taat aturan, taat administrasi, dan taat perundang-undangan. Sinergi dan kolaborasi yang baik akan membawa kemajuan yang signifikan bagi Jeneponto,” ungkapnya.

Usai melakukan prosesi pengukuhan, Pj Gubernur Sulsel, kemudian menyerahkan berbagai bantuan kepada masyarakat Kabupaten Jeneponto, antara lain:

1. Buffer stock logistik untuk penanggulangan bencana.
2. Hibah untuk rumah ibadah dan yayasan.
3. 250 liter desinfektan.
4. Bantuan bibit sayur.
5. Multivitamin dan protein untuk balita dan ibu hamil.
6. Revitalisasi gudang garam rakyat berkapasitas 100 ton.
7. Asuransi nelayan untuk 391 orang secara simbolis.

Selain itu juga, dilakukan pula penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian beberapa gedung dan ruas jalan yang telah selesai diperbaiki.

Acara ini menandai awal yang baik untuk penguatan organisasi Korpri dan peningkatan peran ASN di Kabupaten Jeneponto sebagai garda terdepan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.