KabarMakassar.com — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak sembarangan menunjuk sekolah swasta sebagai mitra dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Diketahui, Pemerintah Kota Makassar, menyiapkan sekolah swasta gratis di 67 sekolah swasta bagi siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri pada SPMB Tahun Ajaran 2026.
Seleksi mitra dinilai harus mengutamakan mutu pendidikan dan pembinaan karakter agar siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Anggota Komisi D DPRD Makassar, H. Muhlis, mengatakan hal tersebut merupakan salah satu catatan dalam rapat monitoring dan evaluasi bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Menurutnya, kerja sama dengan sekolah swasta memang menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri, namun kualitas sekolah yang dipilih harus menjadi pertimbangan utama.
“Pemerintah jangan asal menunjuk sekolah swasta secara sembarangan. Banyak sekolah swasta yang kualitasnya masih kurang. Pilih sekolah yang memang kompeten dan memiliki pembinaan akhlak yang baik,” ujar Muhlis, Minggu (05/07).
Ia mencontohkan sekolah swasta yang memiliki kualitas pendidikan dan pembinaan karakter yang baik dapat dijadikan acuan dalam penentuan mitra SPMB. Dengan demikian, peserta didik tetap mendapatkan pendidikan yang layak meski tidak diterima di sekolah negeri.
Selain menyoroti penunjukan sekolah swasta, Muhlis juga meminta Dinas Pendidikan segera menambah ruang kelas baru di sejumlah sekolah. Menurutnya, pertumbuhan jumlah peserta didik setiap tahun tidak lagi sebanding dengan kapasitas sekolah, terutama pada jenjang SMP.
Ia menilai pembangunan sekolah baru sulit dilakukan karena keterbatasan lahan di Kota Makassar. Oleh sebab itu, penambahan ruang kelas baru maupun regrouping sekolah menjadi langkah yang lebih realistis untuk meningkatkan daya tampung.
Muhlis juga mengingatkan bahwa pembenahan sektor pendidikan tidak hanya menyangkut penyediaan sarana dan prasarana. Ia meminta pemerintah memperkuat pembinaan terhadap tenaga pendidik, menyusul masih adanya oknum guru yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak berdasarkan hasil monitoring bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“Membangun pendidikan bukan hanya membangun gedung, tetapi juga membangun kualitas dan akhlak tenaga pendidik. Tujuannya agar semua sekolah di Kota Makassar bisa menjadi sekolah unggulan,” tegasnya.
Komisi D berharap seluruh rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tersebut dapat menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat kualitas layanan pendidikan sekaligus memastikan pelaksanaan SPMB berjalan optimal.
