KabarMakassar.com — Program pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis (TBC) di Sulawesi Selatan terus digencarkan oleh Dinas Kesehatan provinsi setempat.
Namun hingga kini, masih terdapat delapan kabupaten dan kota yang belum membentuk Desa atau Kelurahan Siaga TBC.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel, M. Yusri Yunus, mengatakan bahwa pembentukan Desa Siaga TBC Aktif merupakan bagian dari amanah regulasi pemerintah pusat dan menjadi indikator keberhasilan penanganan TBC di daerah.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.
“Itu merupakan amanah dari Permendagri dan juga kerja sama dari Kementerian Kesehatan bahwa salah satu hal yang menjadi indikator keberhasilan sebuah layanan TBC itu karena adanya Desa Siaga TB Aktif,” ujar Yusri Yunus, baru-baru ini.
Dia menjelaskan, hingga saat ini Dinkes Sulsel terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat pembentukan Desa Siaga TBC.
Meskipun sejumlah daerah telah menjalankan program tersebut, masih ada delapan kabupaten yang belum merealisasikannya sama sekali.
“Saat ini kita terus melakukan koordinasi dan Alhamdulillah sudah ada sisa delapan kabupaten yang belum membentuk tetapi beberapa kabupaten sudah tetapi belum semuanya,” ungkapnya.
Yusri menyebut Kabupaten Maros menjadi daerah dengan capaian terbaik dalam pelaksanaan program ini. Seluruh desa dan kelurahan di kabupaten tersebut telah ditetapkan sebagai Desa Siaga TBC Aktif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang sudah melaksanakan secara total itu baru Kabupaten Maros dengan jumlah desa kurang lebih 103 desa semuanya sudah terbentuk Desa Siaga, dan itu ada syarat dan ketentuan berlaku seperti adanya penetapan SK dari Bupati, kemudian ada struktur organisasi, kemudian ada siapa bertanggung jawab, apa-apa di dalam Desa Siaga itu untuk pemerantasan dan penanggulangan TBC ini,” jelas Yusri.
Sementara itu, delapan daerah yang belum membentuk Desa Siaga TBC meliputi Kabupaten Wajo, Barru, Kepulauan Selayar, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, serta dua kota, Parepare dan Palopo, dan Makassar. Menurut Yusri, sebagian besar daerah tersebut saat ini masih dalam proses persiapan dan pelaporan administrasi.
Dia menilai, belum terbentuknya Desa Siaga TBC bukan berarti program belum berjalan. Beberapa daerah diduga telah memulai kegiatan pencegahan dan penanggulangan TBC, namun belum melaporkannya melalui sistem pelacakan nasional milik Kemendagri.
“Sebenarnya sih semuanya dalam progres ya, cuma karena ini melalui mekanisme pelaporan dalam bentuk police tracker yang dikeluarkan oleh Kemendagri, mungkin saja mereka sudah melakukan tetapi belum melaporkan ke aplikasi police tracker itu,” kata Yusri.
Berdasarkan data Dinkes Sulsel tahun 2025, capaian pembentukan Desa Siaga TBC di kabupaten lain cukup beragam. Kabupaten Takalar mencatat 108 dari 110 desa sudah menjadi desa siaga, sementara Maros mencapai 100 persen dengan 103 desa.
Adapun Bone baru memiliki sembilan desa siaga dari total 372, Soppeng tujuh dari 70, dan Sinjai hanya lima dari 80.
Selain itu, Kabupaten Gowa telah membentuk 83 dari 167 desa siaga, Pinrang 64 dari 108, dan Bantaeng 49 dari 67 desa. Kabupaten dengan cakupan menengah antara lain Pangkajene dan Kepulauan 80 dari 103, Tana Toraja 116 dari 159, dan Bulukumba 52 dari 113.













