kabarbursa.com
kabarbursa.com

Dalam Hitungan Jam, Dua Pencuri Kabel PLTB Diringkus Tim Resmob Polres Jeneponto

Dalam Hitungan Jam, Dua Pencuri Kabel PLTB Diringkus Tim Resmob Polres Jeneponto
RN (25) dan RFD (15) saat dibekuk Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto. (Ist)

KabarMakassar.com –- Tim Pegasus Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto, yang dibackup oleh Satuan Intelkam, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil membekuk dua orang terduga pelaku dalam sebuah operasi penangkapan pada Rabu (17/12) sore.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan kehilangan kabel sepanjang 10 meter di area PLTB Tolo, Desa Kayuloe Timur, Kecamatan Turatea.

Peristiwa pencurian tersebut diduga terjadi pada hari yang sama. Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian materiil sekitar Rp 5 juta.

“Berdasarkan laporan dan penyelidikan, kami kemudian memperoleh informasi lokasi keberadaan para terduga pelaku,” jelas Kapolres Widi Setiawan.

Berdasarkan informasi itu, Tim Pegasus Resmob yang dipimpin Dantim, Aiptu Abd. Rasyad, bersama unsur Satuan Intelkam pimpinan Aipda Iskandar langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Sesampainya dilokasi, dua terduga pelaku berinisial RN (25) dan RFD (15) berhasil dibekuk.

“Keduanya ditangkap saat bersembunyi di Lingkungan Lengke-Lengkese, Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu,”jelasnya..

Kapolres mengungkapkan bahwa motif kejahatan yang dilakukan oleh dua warga Kecamatan Binamu ini diduga kuat disebabkan oleh faktor ekonomi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Jeneponto.

Disisi lain, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum, sekaligus mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

error: Content is protected !!