KabarMakassar.com — Shalat merupakan rukun Islam kedua yang wajib bagi setiap muslim untuk meyakini serta melaksanakannya. Setiap muslim dituntut untuk mendirikannya setiap lima kali sehari di tiap-tiap waktunya.
Mendirikan shalat mempunyai aturan, dengan melengkapi syarat-syarat, rukun-rukun, dan adab-adabnya, baik lahir maupun batin.
Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam berikut jadwal shalat di wilayah Makassar pada Minggu, (14/4).
Subuh: 04.47 WITA
Zuhur: 12.06 WITA
Asar: 15.23 WITA
Magrib: 18.06 WITA
Isya: 19.15 WITA
Shalat menurut NU Online merupakan ibadah yang bisa menjadi praktik terapi jiwa dengan sangat sederhana. Melalui shalat, manusia bisa berhubungan langsung antara seorang hamba kepada Allah SWT tanpa ada sekat komunikasi yang dapat terpisahkan.
Pada praktiknya, shalat memiliki norma khusus yang dapat memelihara pikiran manusia yang mengerjakannya. Karena itu, kita dituntut untuk khusyu dalam shalat, yaitu konsentrasi memusatkan pikiran pada satu titik dengan segala kerendahan hati sebagai bentuk penghambaan kepada Allah.