KabarMakassar.com — Jajaran Polres Jeneponto menggelar deklarasi anti knalpot tidak spesifikasi teknis bersama puluhan Pelajar, Mahasiswa dan komunitas pecinta motor.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Satlantas Polres Jeneponto ini pun mengajak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP berkolaborasi dalam pencegahan penggunaan knalpot brong.
Wakapolres Jeneponto, Kompol Muhammad Idris mengatakan bahwa deklarasi ini bertujuan untuk menyadarkan seluruh pengguna jalan dalam penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Penggunaan knalpot brong ini memang sangat mengganggu ketenangan masyarakat dan kenyamanan juga di jalan raya bahkan sangat berpotensi memicu konflik antara warga,” ujarnya.
Apalagi dalam menyambut Pemilu 2024 tahun ini, Kita sangat berharap situasinya tetap kondusif.
“Karena knalpot brong ini sangat bising sering juga pada saat-saat yang sangat dibutuhkan ketenangan itu adek-adek Kita, teman-teman Kita berulah makanya semua Komunitas motor, dari perwakilan ojek, kemudian adek-adek Mahasiswa dan pelajar SMA/ SMK kita juga libatkan dalam deklarasi ini,” jelasnya.
Selain deklarasi ini, Kami juga akan melakukan kegiatan rutin untuk melakukan penyuluhan di tingkat sekolah, kemudian terkait razia Kita juga akan tingkatkan dan apabila ditemukan maka Kami akan menindak tegas dan diamankan lalu diarahkan mengganti knalpotnya,” tegas Idris.
Bahkan pihaknya berjanji bakal mendatangi bengkel-bengkel yang menjual knalpot brong untuk memberikan penyuluhan,” pungkasnya.