kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Camat Manggala Harap Pemilik Tanah Wakafkan Masjid Fatimah Umar

Camat Manggala Harap Pemilik Tanah Wakafkan Masjid Fatimah Umar
Masjid Fatimah Umar yang dijual (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Polemik mengenai penjualan Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, yang sempat viral, mendapatkan tanggapan dari Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka. Menurut Eldi, spanduk yang bertuliskan surat kepemilikan atas nama Hilda Rahman menjadi pemicu perhatian publik.

“Kami berharap dengan viralnya informasi penjualan masjid ini, Hilda Rahman bisa tergugah untuk mewakafkan masjid tersebut kepada masyarakat Kelurahan Bangkala,” ujar Eldi.

Pemprov Sulsel

Ia menegaskan bahwa pemerintah setempat sangat mendukung jika masjid tersebut diwakafkan, sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Eldi juga menyoroti keinginan warga yang sejalan dengan harapan pemerintah.

“Masyarakat berharap agar tanah tersebut diwakafkan oleh pemiliknya sehingga dapat digunakan untuk kepentingan umum,” tambahnya.

Mengenai tawaran pembelian, Eldi menyebutkan bahwa sudah ada beberapa pihak yang menunjukkan minat.

“Ada yang sudah menawarkan Rp 1,5 miliar dan ada juga yang menawarkan Rp 1 miliar,” jelasnya.

Namun, harga yang diminta oleh pemilik tanah, lanjut Eldi ialah sebesar Rp 2,5 miliar untuk dua bidang tanah. Angka ini menurut Eldi terlalu mahal dengan kondisi bangunan saat ini.

“Harga Rp 2,5 miliar itu terlalu mahal dengan kondisi saat ini. Kami berharap pemilik tanah bisa menjual dengan harga yang lebih wajar atau, lebih baik lagi, mewakafkannya,” ungkap Eldi.

Eldi juga menginformasikan bahwa pihak pemerintah akan mengadakan rapat khusus untuk membahas masalah ini. “kami akan mengadakan rapat dengan Kabag Kesra, KUA, Dewan Masjid, MUI, pengurus masjid, lurah, RT/RW, dan pihak keamanan untuk mencari solusi terbaik,” paparnya.

Eldi berharap bahwa melalui rapat ini, pihaknya dapat berdialog dengan Hilda Rahman untuk mempertimbangkan opsi wakaf atau menjual tanah dengan harga yang lebih sesuai dengan harapan masyarakat.

“Intinya, kami ingin memastikan bahwa masjid ini tetap berfungsi dan bisa dinikmati oleh masyarakat,” tutup Eldi.

PDAM Makassar