KabarMakassar.com — KPP Pratama Rantepao menggelar Pekan Panutan Pajak Tahun 2022 dalam agenda Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dirangkaikan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang di ruang pola Kantor Bupati Toraja Utara, Rabu (23/2).
Kepala KPP Pratama Palopo Khris Rolanto mengatakan, pajak ini menyangkut keberlansungan pembangunan di negeri ini disisi lain pajak juga memiliki kontribusi besar bagi negara ini dan keberlangsungan kesejahteraan pegawai melalui gaji yang diberikan bersumber dari pajak, selain itu transfer dana ke daerah bersumber dari Pajak yang sifatnya baik di pusat maupun daerah.
“Hampir 85% pajak menetes ke Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, mengenai pajak menjadi tanggung jawab bagi kita semua dengan harapan mari melaporkan pajak, mohon usai rapat ini agar menyampaikan seluruh pegawai melaporkan SPT nya sebelum tanggal 31 Maret 2022 melalui aplikasi E-Filing atau mengunjungi situs resmi www.pajak.go.id,” pungkasnya.
Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang berharap pelaporan SPT Tahunan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) segera melaporkan pajaknya dengan taat, sebagai seorang aparatur harus menjadi contoh dan panutan.
Menurutnya selain fokus menuntaskan pekerjaan dikantor, ia juga menegaskan bawahannya untuk taat bayar pajak dan melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu.
Usai sosialisasi dilanjutkan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, kepada Perwakilan OPD meliputi, Sekretariat Daerah, Bappeda, Camat dan Dinas DPML.













