kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bupati Pinrang Serahkan Hibah Aset Tanah ke KPU Pinrang

KABARBUGIS.IDBupati Pinrang Irwan Hamid didampingi Sekertaris Daerah A. Budaya menyerahkan hibah aset tanah milik daerah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, di ruang rapat Bupati Pinrang Jumat (5/8).

Aset daerah yang diserahkan tersebut berupa tanah yang di atasnya dibangun Kantor KPU Pinrang seluas 1.075 M2 dengan nilai perolehan sebesar Rp 134 juta. Kantor Sekretariat KPU Pinrang yang terletak di Jalan Bintang Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto.

Penyerahan aset itu diterima langsung oleh Ketua KPU Pinrang, Alamsyah dan disaksikan para komisioner KPU Pinrang. 

Bupati Pinrang Irwan Hamid berharap hibah tersebut menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk KPU Pinrang, agar dalam penyelenggaraan proses demokrasi di daerah berjalan dengan baik, tanpa ada masalah aset di masa yang akan datang.

“Saya harap dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung tugas – tugas KPUD” ujar Bupati Irwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Pinrang, Agurhan Madjid mengungkapkan, luas tanah yang dihibahkan adalah 1075 M2 .

Hibah inipun telah melalui serangkaian proses dan telah disetujui oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang melalui Surat Keputusan Pimpinan DP.RD nomor : 172/02/PIMP.DPRD/VII/2022.

Sekertaris Daerah Andi Budaya menambahkan bahwa dalam serah terima ini pemerintah Kabupaten Pinrang bertindak sebagai pihak pertama dan KPU sebagai pihak kedua, di mana dirinya selaku Sekda bertindak atas nama Pemkab Pinrang mengeluarkan aset tersebut berikut nilainya dari kartu inventaris barang dan neraca aset tetap Sekretariat Daerah.

"Secara langsung Sekretariat Daerah selaku pemilik aset sebelumnya  tidak lagi bertanggung jawab dan tidak dibebankan lagi dengan berbagai kewajiban atas aset tersebut," ujar A. Budaya.

error: Content is protected !!