KabarMakassar.com — Di Kabupaten Maros, sekitar 40 % tanah merupakan lahan hutan, baik sebagai hutan lindung mau pun hutan produksi. Banyak dari masyarakat yang menggarap lahan di sekitar kawasan hutan lindung namun tidak memiliki status hukum yang jelas terkait kepemilikan lahan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Surya Chandra yang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Maros menyerahkan 10 sertifikat untuk perwakilan warga penggarap lahan dari kecematan Cenrana, Selasa (15/3).
Surya Chandra mengatakan target Maros untuk program sertifikat gratis ini ada 20.000 sertifikat.
“Namun baru hampir 1000 an yang telah dibuka sertifikatnya,” bebernya.
Tidak hanya itu, Surya Chandra juga meminta agar masyarakat harus terus didukung dari lintas sektor sehingga setelah mendapat sertifikat gratis, kesejahteraan mereka akan meningkat.
Sementara, Bupati Maros HAS Chaidir Syam menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya atas program ini sehingga masyarakat yang menerima sertifikat kini bisa lebih fokus menggarap tanahnya.
Menurutnya, penentuan batas lahan Kawasan Hutan Lindung ini sangat penting sehingga banyak petani penggarap lahan dapat mengetahui batasan jelas lahan yang boleh digarap sebab umumnya mereka menggarapnya sudah sejak turun-temurun.
“Namun kini, diharapkan para penggarap lahan tidak perlu khawatir lagi, pasalnya, selama memenuhi persyaratan, maka bisa mengikuti program lahan dan sertifikat gratis,” bebernya.
Ia berharap, warga yang telah menerima sertifikatnya agar dapat menjaga dan memanfaatkan sebaik-baiknya lahan yang dimiliki karena sudah menjadi pemilik sah yang dilindungi Undang-Undang
Salah satu penerima sertifikat Asis yang merupakan warga Desa Limapoccoe, Cenrana mengaku sangat bersyukur melalui program ini ia dapat memperoleh sertifikat.
“Terima Kasih Pak Bupati, semoga dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat ke tingkat pusat terus berjalan baik,” ucapnya.













