KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berkomitmen untuk mengawal hak pilih warga pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Salah satu bentuk komitmen ini adalah dengan membuka posko aduan kawal hak pilih di Bulukumba.
Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, menjelaskan bahwa posko ini dibuka untuk memastikan hak pilih warga, khususnya di Kabupaten Bulukumba, terlindungi.
Pembukaan posko ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2024 dan Surat Instruksi Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.
“Selain membuka posko kawal hak pilih, Bawaslu Bulukumba juga memastikan seluruh jajaran melakukan pengawasan langsung di lapangan serta akan memaksimalkan patroli pengawasan kawal hak pilih,” kata Awaluddin.
Saat ini, Bawaslu Bulukumba sedang mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Tugas ini telah dimulai pada tanggal 24 Juni 2024 dan akan berakhir pada tanggal 24 Juli 2024. Pengawas pemilihan sedang memetakan potensi kerawanan dalam proses coklit yang dilakukan oleh pantarlih.
Awaluddin menambahkan bahwa ada beberapa kerawanan yang diantisipasi, seperti pantarlih yang tidak melakukan kunjungan langsung kepada pemilih, pantarlih yang memberikan tugas coklit kepada pihak lain, pelaksanaan coklit yang tidak tepat waktu, serta pantarlih yang tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Bawaslu juga memastikan bahwa pantarlih mendaftarkan pemilih baru yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam daftar pemilih yang dicoklit, serta memastikan pantarlih menempelkan stiker sebagai bukti pemilih telah dicoklit.
Posko kawal hak pilih ini dibuka di Kantor Bawaslu Bulukumba dan di sekretariat Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran atau memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar, dapat melaporkan langsung ke pengawas pemilu.
Sekretariat Kecamatan yang membuka posko antara lain berada di Kecamatan Gantarang, Ujung Bulu, Ujung Loe, Bulukumpa, Kajang, Kindang, Bonto Tiro, Bonto Bahari, Rilau Ale, dan Hero Lange Lange.
“Bawaslu akan terus mengawasi dan memastikan agar warga yang memiliki hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih untuk Pilkada 2024. Hak memilih adalah hak yang dijamin oleh konstitusi, sehingga Bawaslu akan terus mengawal dan melindungi hak pilih,” tutup Awaluddin.