KabarMakassar.com — Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada jutaan pekerja dan buruh di seluruh Indonesia.
Program ini menjadi salah satu dari lima stimulus ekonomi yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto guna mendongkrak daya beli masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional di triwulan II.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengungkapkan total penerima BSU yang ditargetkan mencapai 17 juta pekerja.
Masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu, yang disalurkan sekaligus untuk dua bulan (Rp300 ribu per bulan).
“Terima kasih kepada Bapak Presiden atas kebijakannya untuk meningkatkan daya beli buruh atau pekerja,” ujar Yassierli dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (24/06).
BSU Transparan, Tanpa Potongan
Menaker menegaskan bahwa BSU disalurkan sepenuhnya kepada penerima tanpa potongan sepeser pun. Ia memastikan seluruh dana yang dianggarkan pemerintah akan sampai langsung ke tangan pekerja yang berhak.
“Tidak ada potongan ya. Jadi sesuai dengan anggaran yang kami minta kepada Kementerian Keuangan, sebesar itulah yang diterima oleh para penerima upah,” kata Yassierli.
Prinsip transparansi dan akuntabilitas, selanjutnya, menjadi dasar utama dalam penyaluran program ini. Untuk itu, verifikasi dan validasi data dilakukan secara ketat oleh Kementerian Ketenagakerjaan sebelum dana dikucurkan.
“Kami memastikan bahwa anggaran benar-benar sampai ke target yang spesifik. Itu sebabnya proses validasi sangat penting,” jelasnya.
Syarat Penerima dan Skema Penyaluran
Adapun syarat penerima BSU 2025 adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah,
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025,
- Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai upah minimum di wilayah masing-masing.
BSU tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, maupun peserta aktif Program Keluarga Harapan (PKH) tahun berjalan.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), serta BSI untuk wilayah Aceh. Sementara pekerja yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut akan menerima BSU melalui PT Pos Indonesia.
Progres Penyaluran Tahap Pertama dan Kedua
Per tanggal 24 Juni 2025, dari 3.697.836 penerima tahap pertama, sebanyak 2.450.068 orang telah menerima BSU langsung ke rekening masing-masing. Sisanya, sekitar 1,24 juta pekerja masih dalam proses penyaluran.
Sementara itu, data calon penerima tahap kedua sebanyak 4,5 juta orang telah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan dan kini tengah menjalani proses verifikasi di Kemnaker.
Yassierli juga mengapresiasi berbagai kementerian dan lembaga yang ikut menyukseskan program ini.
“Terima kasih kepada Bapak Menko Perekonomian, Ibu Menteri Keuangan, Bapak Menteri Hukum, Bapak Mensesneg, Bapak Kepala BKN, Sekretariat Kabinet, BPJS Ketenagakerjaan, ASABRI, Bank Himbara, dan semua pihak yang telah membantu,” ucapnya.
Ia berharap seluruh proses penyaluran BSU berjalan lancar dan menjangkau seluruh penerima yang memenuhi kriteria.
“Kami mohon dukungan semua pihak agar penyaluran BSU ini bisa tuntas dan tepat sasaran,” tutup Yassierli.
