kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

BKPSDM Panggil Pegawai Diduga Tak Berkantor 6 Bulan

KabarMakassar.com — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Siswanta A. Attas menyebut telah memanggil pegawai yang diduga selama enam bulan tak berkantor, Senin (09/05).

Siswanta A. Attas menjelaskan pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk menghadap. 

Pihaknya menuturkan, pegawai yang diketahui bernama Kaslon ini bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, selama ini hadir dan datang di kantor. 

Hanya saja, pihaknya menyebut Kaslon hanya datang sebentar ke kantor lalu pulang. 

"Dia selama ini masuk kantor tapi memang tidak pernah lama. Masuk kantor pulang, masuk kantor pulang," ungkapnya.

Meski begitu, berdasarkan laporan yang telah didapatkan, pihaknya tetap akan memanggil ulang secara resmi yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Tapi karena ini sudah ada laporan tetap kami akan panggil lagi secara resmi untuk kita tanya apa alasannya," sambungnya.

Selain itu, Siswanta mengaku akan tetap memproses yang bersangkutan dan melaporkanya pada Inspektorat 

"Tentu kami akan proses dan hasilnya akan kami laporkan di inspektorat," pungkasnya.

Selanjutnya, sanksi yang bakal diberikan nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat.

"Tentu hasilnya nanti dari inspektorat, sanksinya tergantung apakah memang selama ini dia tidak hadir selama enam bulan, hadir tapi tidak absen atau bisa saja dia tidak hadir atau absen nah itu yang mau kita lihat," pungkasnya.
 

error: Content is protected !!