KabarMakassar.com — Jadwal pengumuman administrasi hasil seleksi penerimaan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak Tahun 2024 bakal diumumkan besok, Rabu (02/10).
Pengumuman tersebut dipastikan langsung oleh Koordinator Divisi (Koordiv) Sosialisasi dan Parmas KPU Jeneponto, Hasrullah Hafid saat dikonfirmasi tim Kabarmakassar.com. Selasa (01/10).
“KPU Jeneponto akan mengumumkan hasil tes penelitian administrasi secara serentak pada Tanggal 2 Oktober 2024 esok,” jelasnya.
Setelah hasil seleksi administrasi ini diumumkan maka selanjutnya calon pendaftar akan terlebih dahulu menunggu tanggapan Masyarakat pada tanggal 30 September hingga 5 Oktober 2024 sekaligus menunggu pengumuman awal hasil seleksi calon anggota KPPS pada hari itu juga hingga pengumuman terakhir dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2024.
Usai diumumkan pada tanggal 7, KPU Jeneponto selanjutnya akan melakukan penetapan anggota KPPS dan juga sekaligus akan melakukan proses pelantikan sebanyak 3.969 KPPS.
Nantinya kata Hasrullah, ke 3.969 anggota KPPS yang telah dilantik bakal ditugaskan KPU selama kurang 1 bulan.
“Masa kerja anggota KPPS akan dimulai pada tanggal 7 November 2024 sampai tanggal 8 Desember 2024,” terangnya.
Hanya saja dalam tahapan tersebut, Hasrullah belum bisa menyebut secara rinci berapa jumlah pendaftar yang mengikuti di tahapan seleksi anggota KPPS dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 ini.