KabarMakassar.com — Pemerintah telah menetapkan jadwal libur yang berlaku untuk anak sekolah, mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 236, Nomor 1, dan Nomor 2 Tahun 2024. Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan, pelajar SMA dan sederajat mendapatkan jatah libur lebaran selama 8 hari, mulai dari tanggal 8 hingga 15 April mendatang.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Sulsel, Harpansah, mengungkapkan bahwa telah memberikan himbauan kepada penyelenggara pendidikan untuk menyesuaikan jadwal libur hari raya Idulfitri tahun 2024 sesuai dengan kalender pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tahun ajaran 2023/2024 dan jadwal cuti bersama tahun 2024.
“Dalam rangka membangun karakter peserta didik, satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB diminta melaksanakan program Ramadan Mengaji. Nantinya, sekolah-sekolah mendapatkan izin apabila akan melakukan program inovasi lain yang berhubungan dengan program keagamaan selama Ramadan, dengan melibatkan guru keagamaan,” ucapnya pada Senin (25/3).
Sebelumnya, Disdik Sulsel telah memberikan kewenangan kepada tiap sekolah untuk mengatur kegiatan selama bulan puasa. Hal ini merupakan upaya untuk memberikan fleksibilitas kepada sekolah dalam menyelenggarakan program-program yang mendukung pembangunan karakter peserta didik, terutama dalam konteks keagamaan.
Diharapkan dengan program-program seperti Ramadan Mengaji dan inovasi lainnya yang berhubungan dengan keagamaan, peserta didik dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan dan moral dalam kehidupan sehari-hari.