KabarMakassar.com — Hari ini menjadi momen bergembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pasalnya, tunjangan Hari Raya (THR) bagi para ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mulai dicairkan sesuai jadwal yang telah ditunggu-tunggu.
Kabar gembira ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulukumba, Andi Irma Damayanti.
“Insyaallah hari ini, Selasa, 26 Maret 2024, THR untuk ASN sudah cair,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Andi Irma juga menegaskan bahwa Bulukumba termasuk salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang tercepat dalam membayarkan THR ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa untuk pembiayaan THR ASN, Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengucurkan anggaran sekitar Rp30 miliar rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rinciannya, 26,5 miliar untuk PNS dan 3,5 miliar untuk PPPK.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah menegaskan melalui siaran persnya bahwa THR bagi PNS dan PPPK pada tahun 2024 akan dibayarkan secara penuh, yaitu 100 persen dari gaji pokok dan tunjangan melekat.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 14/2024 yang mengatur tentang pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2024. Besaran THR ASN 2024 sama dengan gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja.