kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Berikut 7 Jabatan Eselon II yang Dapat Diisi Appi Setelah Dilantik

Berikut 7 Jabatan Eselon II yang Dapat Diisi Appi Setelah Dilantik
Ilustrasi Gedung Balai Kota Makassar (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar saat ini menghadapi kekosongan tujuh jabatan eselon II yang belum terisi.

Posisi yang kosong meliputi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Kepala Dinas Pendidikan.

Pemprov Sulsel

Selain itu, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) juga belum terisi secara definitif sejak Januari 2024. Saat ini, posisi tersebut dijabat oleh Pj Sekda Irwan Rusfiady Adnan, yang sebelumnya menggantikan Firman Hamid Pagarra setelah sembilan bulan bertugas.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum, Pemkot telah menggelar lelang jabatan untuk mengisi posisi tersebut. Namun, hingga kini, izin pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum diterbitkan.

“Karena belum ada izin, posisi jabatan eselon II ini sementara diisi oleh pejabat Plt (pelaksana tugas),” ungkap Akhmad.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa wali kota terpilih, Munafri Arifuddin, memiliki kewenangan untuk mengevaluasi atau mengganti pejabat Plt setelah resmi dilantik. Namun, keputusan terkait pelantikan pejabat definitif tetap harus menunggu izin dari Kemendagri.

“Plt dievaluasi setiap tiga bulan. Jika pimpinan merasa perlu memperpanjang atau mengganti, itu bisa dilakukan. Tapi untuk pelantikan pejabat tetap, harus ada izin dari Kemendagri,” jelasnya.

Terkait posisi Pj Sekda, Akhmad menyebutkan bahwa masa jabatan Irwan Adnan telah diperpanjang hingga April 2024. Sementara itu, kepala daerah yang baru dilantik umumnya tidak diperkenankan melakukan mutasi dan rotasi jabatan dalam enam bulan pertama.

“Kami masih menunggu arahan dari Kemendagri terkait kebijakan lebih lanjut mengenai pengisian jabatan ini,” tambahnya.

Dengan kondisi ini, pemerintahan yang baru akan menghadapi tantangan dalam menyusun struktur birokrasi yang efektif agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

harvardsciencereview.com