kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bentuk Satgas Percepatan, Sekprov Sulsel Optimis Realisasi Investasi Meningkat

Bentuk Satgas Percepatan, Sekprov Sulsel Optimis Realisasi Investasi Meningkat
Sekprov Sulsel, Jufri Rahman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi, Agus Salim dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulsel, Tri Wibisono (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman, optimistis realisasi investasi di Sulsel pada tahun-tahun mendatang akan jauh lebih meningkat dibandingkan saat ini.

Optimisme tersebut disampaikan Jufri Rahman setelah dirinya selaku perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Penandatanganan bersama Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Agus Salim, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan, Tri Wibisono.

Pemprov Sulsel

Penandatanganan bersama tersebut terkait dengan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Sulawesi Selatan, yang digelar di Hotel Hyatt Place, Makassar, Senin (11/11).

Jufri menjelaskan, untuk saat ini saja realisasi investasi pada tahun 2024 mencapai Rp9 triliun. Yang bersumber dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp3 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp6 triliun, dan akan meningkat lebih besar jika ditambah dengan target nasional realisasi investasi sebesar 7 persen.

“Saya sangat optimistis akan ada peningkatan jumlah investasi. Tanpa terbentuknya satgas ini saja realisasi investasi (di Sulsel) ini saja ada Rp9 triliun tahun ini. Kita berharap kalau mau optimistis targetnya tumbuh sama dengan target nasional 7 persen, ditambah dengan realisasi investasi tahun ini Rp9 triliun, maka akan meningkat menjadi sekitar Rp15 triliun,” ucapnya.

Jufri juga mengungkapkan, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan payung hukum operasional pelaksanaan percepatan investasi di Sulawesi Selatan yang hasilnya nanti akan dilihat oleh Kejaksaan Tinggi.

“Operasionalnya itu di PKS (Perjanjian Kerja Sama). Itu yang mau dilihat hasilnya. Hasilnya oleh Pak Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), terus kami Pemerintah Provinsi mendukung. Karena selama ini memang orang bersemangat mau berinvestasi, persoalannya begini, kadang-kadang ketika mereka mau turun ke lapangan ada masalah tidak tahu kepada siapa mesti melapor,” katanya.

Dengan adanya satgas ini, lanjut Jufri, maka para investor yang akan melakukan investasi di Sulsel telah memiliki tempat pengaduan, tempat bertanya terkait dengan rencana investasi di daerah ini.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kanwil BPN Sulawesi Selatan telah mensupport terkait dengan kegiatan pembentukan Satgas Percepatan Investasi.

“Inilah beberapa tim satgas nanti akan bekerja sesuai tagline saya ‘One Stop Solution’. Apabila ada kendala-kendala baik itu terkait lahan, baik terkait perijinan, ada ego sektoral, ada ego masing-masing satker, itu kita cairkan didalam satgas percepatan investasi,” ungkapnya.

Sebelum penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan Bupati dan Pj Bupati/Walikota dan para Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulawesi Selatan.

Agus menjelaskan, FGD ini digelar dengan maksud melakukan kajian terkait dengan pertumbuhan investasi dan pertumbuhan ekonomi yang nanti akan dijalankan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo ke angka 8 persen.