Indeks
News  

Bawaslu Sulsel Diminta Sediakan Layanan Hukum Sebelum Perkara Terjadi

Bawaslu Sulsel Diminta Sediakan Layanan Hukum Sebelum Perkara Terjadi
Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Kantor Bawaslu (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma mengatakan layanan hukum di Bawaslu tidak semata-mata hadir ketika terjadi perkara.

Lebih dari itu, layanan hukum memastikan setiap tindakan dan keputusan kelembagaan berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Andarias, masa non-tahapan justru menjadi momentum penting bagi Bawaslu untuk membangun kesiapan hukum. Penguatan layanan hukum tidak seharusnya menunggu munculnya persoalan, tetapi dipersiapkan sebagai sistem yang mendukung pelaksanaan seluruh tugas dan kewenangan Bawaslu.

“Layanan hukum bukan sekadar bagaimana Bawaslu menghadapi persoalan hukum yang muncul. Lebih dari itu, bagaimana kita membangun kelembagaan yang sejak awal bekerja dengan kesadaran hukum,” ujarnya dalam kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Rabu (12/08).

Andarias menjelaskan, layanan hukum perlu dipahami secara lebih luas, mulai dari konsultasi dan pendapat hukum, kajian atau telaah, pendampingan dan advokasi, hingga dokumentasi serta evaluasi hukum. Seluruhnya menjadi bagian dari upaya memastikan tindakan kelembagaan Bawaslu memiliki pijakan yang jelas.

Dalam praktiknya, kesiapan hukum tidak cukup hanya ditunjukkan melalui keputusan yang benar. Bawaslu juga perlu memastikan proses yang melahirkan keputusan tersebut benar, didukung bukti yang kuat, memiliki argumentasi hukum yang jelas, serta terdokumentasi dengan baik.

“Ketika sebuah keputusan pengawasan dipersoalkan secara hukum, Bawaslu harus siap menjelaskan bukan hanya apa yang dilakukan, tetapi juga mengapa tindakan itu dilakukan,” ujarnya.

Kordiv. Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel itu menekankan, setiap tindakan hukum idealnya mampu menjawab dasar kewenangan, kelengkapan fakta dan bukti, ketepatan norma yang digunakan, logika analisis, kesesuaian prosedur, secara konsisten.

Pendekatan tersebut, kata dia, penting karena Bawaslu bekerja dalam lingkungan yang tidak hanya bersentuhan dengan hukum, tetapi juga politik, administrasi, konflik kepentingan, serta ekspektasi publik.

“Hukum memberikan arah dan kewenangan, profesionalitas memberikan kualitas, dan akuntabilitas membangun kepercayaan,” tutup Andarias

Exit mobile version