kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bawaslu Sinjai Telusuri Dugaan Politik Praktis, Honorer Diancam Dipecat 

Bawaslu Sinjai Telusuri Dugaan Politik Praktis, Honorer Diancam Dipecat 
Ilustrasi dugaan pelanggaran politik praktis oknum kepala sekolah yang ditelusuri oleh Bawaslu Sinjai, Sulawesi Selatan.
banner 468x60

KabarMakassar.com — Salah satu tenaga honorer di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, DI mengaku dapat ancaman dipecat.

Diduga ancaman pemberhentian tersebut sebagai tenaga honorer karena tidak melaksanakan perintah atasan oleh oknum kepala sekolahnya.

Pemprov Sulsel

Ketua Bawaslu Sinjai Muh Arsal Arifin saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Minggu (11/2) mengaku dugaan pelanggaran tersebut sedang ditelusuri.

Dimana penelusuran dilakukan oleh Panwas Kecamatan Sinjaj Utara yang saat ini ditindaklanjuti.

“Iye sudah ditindaklanjuti oleh Panwascam dan sedang ditelusuri. Sementara menunggu hasil penelusuran,”ujar Muh Arsal.

Ditambahkan bahwa terkait dugaan tersebut, Sekda Pemkab Sinjai juga akan melakukan pemanggilan oleh instansi terkait.

“Pendalaman sudah dua hari berjalan dan memang aturannya satu minggu berproses secara hukum yang diamanahkan oleh Bawaslu Sinjai,”tegasnya.

Ancaman pemecatan oleh inisial DI dimana oknum kepsek tersebut terkait dengan politik praktis.

Dugaan tersebut terungkap setelah suami DI, Jusman Ahamd merasa keberatan atas ancaman yang diterima oleh istrinya.

“Istri saya diancam dipecat karena tak mampu mengumpulkan dan menyetor data 20 KK,” kata Jusman kepada awak media di Sinjai pada Kamis (8/2) lalu.

Menurutnya, istrinya diperintahkan mengumpulkan data Kartu Keluarga (KK) yang akan digunakan pihak sekolah untuk dukungan caleg DPR RI.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sinjai TR Fahsul Falah secara tegas meminta Bawaslu setempat untuk menyelidiki soal pemberhentian DI sebagai tenaga honorer tersebut.

Ditegaskan juga bahwa baik honorer maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral di Pemilu 2024.

“Silakan Bawaslu Sinjai lakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan ini,”kata TR Fahsul Falah.