KabarMakassar.com — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn J.H. Malonda, menegaskan pentingnya penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai standar penilaian kinerja pengawas pemilu.
Menurutnya, evaluasi kinerja tidak boleh lagi bergantung pada persepsi, melainkan harus didasarkan pada indikator yang terukur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penegasan itu disampaikan Herwyn saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diikuti jajaran Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Jumat (10/7).
Herwyn mengatakan, rekam jejak seorang pengawas pemilu merupakan modal penting dalam perjalanan karier. Namun, rekam jejak tersebut harus dibangun melalui capaian kerja yang memiliki ukuran jelas, terutama terkait integritas dan profesionalitas.
“Persoalannya rekam jejak apa yang mau diukur? Orang lain melihat kita dari rekam jejak. Nah, rekam jejak yang bisa diukur cuma satu di situ, integritas,” ujar Herwyn.
Ia menilai selama ini keberhasilan pengawas pemilu kerap diukur dengan standar yang berbeda-beda. Ada yang menganggap sukses karena tidak menghadapi sengketa hasil pemilu, sementara pihak lain menilai keberhasilan dari banyaknya pelanggaran yang berhasil ditangani. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan penilaian yang subjektif.
“Karena kita punya persepsi masing-masing. Maka itu dirumuskan bersama, dijadikan sebagai regulasi,” katanya.
Menurut Herwyn, penyusunan IKU bertujuan memastikan setiap target kerja telah ditetapkan sejak awal sehingga seluruh capaian dapat dievaluasi menggunakan parameter yang sama. Dengan begitu, proses penilaian kinerja menjadi lebih transparan sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI itu menegaskan kehadiran IKU bukan untuk menambah beban administrasi, melainkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam memahami target kerja yang harus dicapai.
“Saya berharap IKU ini tidak membebani kita. Saya ingin membantu. Karena kita tahu target kita apa, sehingga di akhir tidak lagi dipersoalkan tidak punya ukuran kinerja,” ujarnya.
Herwyn juga mengingatkan bahwa sebagai lembaga yang mengelola anggaran negara, Bawaslu memiliki kewajiban mempertanggungjawabkan seluruh pelaksanaan program melalui capaian kinerja yang terukur.
“Keberhasilan pencapaian kinerja lembaga tidak serta-merta berjalan dengan sendirinya. Ada unit kerja dan kelompok dalam organisasi yang bekerja secara simultan untuk mencapai tujuan bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Menurutnya, kehadiran Herwyn bersama tim Bawaslu RI menjadi penguatan bagi jajaran pengawas pemilu di Sulawesi Selatan dalam meningkatkan tata kelola organisasi, profesionalitas, serta akuntabilitas kinerja menuju penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas.













