kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bawaslu Bantaeng Gelar Rakor Persiapan Pungut Hitung Bersama Panwascam

Bawaslu Bantaeng Gelar Rakor Persiapan Pungut Hitung Bersama Panwascam
Kordiv HP2H Bawaslu Bantaeng, Wahni saat menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pungut Hitung bersama seluruh Panwascam di Aula Kantor Bawaslu Bantaeng (Dok : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Bawaslu Bantaeng laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pungut Hitung bersama seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bantaeng.

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Bantaeng ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan pengawasan di semua lini menjelang hari pemungutan suara.

Pemprov Sulsel

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bantaeng, Nur Wahni dalam sambutannya menyampaikan pengawasan tahap pungut hitung merupakan salah satu elemen paling krusial dalam memastikan integritas Pemilihan.

“Tahapan pungut hitung adalah ujung tombak dari demokrasi. Dalam proses ini, transparansi, akurasi, dan akuntabilitas menjadi kunci. Maka dari itu, koordinasi yang baik antar Panwaslu di tingkat kecamatan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan,” ujar Kordiv HP2H Bawaslu Bantaeng, Wahni, Senin (18/11).

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Ketua dan anggota Panwascam dari 8 kecamatan serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantaeng.

Dalam diskusi interaktif tersebut, Panwaslu Kecamatan membahas berbagai tantangan teknis di lapangan, termasuk pengawasan di TPS, pencegahan pelanggaran, hingga pelaporan hasil pungut hitung yang akurat dan cepat.

Wahni menambahkan tentang langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk memitigasi potensi pelanggaran selama tahapan pungut hitung.

“Yang harus ditekankan pentingnya deteksi dini dan kolaborasi aktif antara jajaran pengawas Pemilu dan penyelenggara lainnya serta masyarakat,” tambahnya

Dalam rapat koordinasi ini Bawaslu Bantaeng bersama seluruh Panwascam juga menyamakan persepsi tata cara pengawasan pungut hitung berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bantaeng optimistis dapat menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan kesiapan maksimal.

“Dengan demikian, pengawasan yang solid dan profesional, Bawaslu Bantaeng berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan Pemilihan yang demokratis,” pungkasnya.