KabarMakassar.com — Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, melontarkan teguran keras kepada sejumlah pelaku usaha restoran, rumah makan, dan kafe yang dinilai tidak kooperatif serta diduga menahan setoran pajak 10 persen dari konsumen.
Basdir menegaskan bahwa pemanggilan DPRD dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) bukan bentuk intimidasi, melainkan meminta pertanggungjawaban atas kewajiban pajak yang dipungut dari masyarakat.
“Jangan anggap kami minta pajaknya Bapak pakai uangnya Bapak. Ini uang masyarakat yang Bapak pungut setiap kali makan, dipotong 10 persen. Itu uang warga yang harusnya disetor ke pemerintah,” tegasnya, Selasa (03/03).
Ia menyayangkan masih ada pengusaha yang berkali-kali dipanggil namun tidak pernah hadir memenuhi undangan DPRD. Menurutnya, sikap tersebut tidak menghargai institusi negara.
“Berkali-kali kita undang tidak datang. Ini institusi negara yang undang, bukan main-main,” ujarnya.
Basdir juga menyoroti dugaan manipulasi laporan pajak yang tidak sesuai dengan jumlah transaksi riil di lapangan. Ia mengingatkan agar dana yang dipungut dari konsumen tidak ditahan atau dilaporkan lebih rendah dari semestinya.
“Jangan seenaknya manipulasi pembayaran. Yang disetor 10 persen itu bukan uangnya Bapak, itu uang konsumen. Dana titipan masyarakat itu harus disetor seutuhnya ke pemerintah,” katanya.
Menurutnya, DPRD tidak memiliki motif lain selain memastikan kewajiban pajak dijalankan dengan benar. Ia mencontohkan ada pelaku usaha yang awalnya tidak memahami kewajiban pajak, namun setelah diberikan penjelasan, bersedia membayar dan menyelesaikan tunggakannya.
“Datang saja supaya dijelaskan kewajibannya. Kalau ada iktikad baik untuk bayar, selesai persoalan. Kami tidak mau menghakimi,” ucap Basdir.
Ia juga mengaku tersinggung terhadap pengusaha yang mengabaikan panggilan resmi, namun tetap meminta maaf jika penyampaiannya dianggap keras.
“Saya tidak ada motif apa-apa, cuma mengingatkan supaya pengusaha selesaikan kewajibannya. Karena ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat, PPN yang dipakai bayar itu nantinya digunakan untuk perbaikan jalanan dan infrastruktur lain jangan ditahan-tahan disana,” tukasnya.













