KABARBUGIS.ID – Masyarakat Peppangan Desa Rajang Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor UP3 PLN Pinrang, Senin (25/7).
Massa melakukan penuntutan terhadap pihak PLN untuk melakukan pemasangan listrik di kampung mereka.
Dari pantauan KabarBugis.id massa melakukan orasi dan membakar ban bekas di depan Kantor UP3 PLN Pinrang. Sebelumnya massa melakukan unjuk rasa di Kantor UPTD Kehutanan Pinrang.
Jenderal lapangan aksi, Nasrul mengatakan Sudah 31 tahun sejak diresmikannya PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) Bakaru yang disahkan langsung oleh Presiden ke-3 Indonesian, Soeharto pada senin,13 mei 1991 lalu.
PLTA Bakaru merupakan salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Air milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang terletak di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. PLTA Bakaru memiliki kapasitas 150 KV, sepanjang tahun 2020 PLTA Bakaru mampu menghasilkan daya listrik sebesar 896.787 MWH (Megawatt-Hour), dan telah mampu menerangi sampai 3 provinsi yakni SULSEL, SULBAR dan SULTRA.
"Dengan kapasitas sebesar itu PLTA Bakaru mampu menghasilkan laba kurang lebih 1 miliar per harinya," kata Nasrul.
Namun, kata Nasrul kapasitas PLTA Bakaru sebesar itu belum mampu mengaliri listrik di Kampung Peppangan yang hanya berjarak sekitar 2 KM dari area PLTA Bakaru sendiri.
"Mirinya kampung kami hanya berjarak 2 KM dari area PLTA Bakaru, namun hingga detik ini belum teraliri listrik dari PLN," jelas Nasrul dalam orasinya mewakili massa aksi Ikatan Pelajar Mahasiswa Pattinjo (IPMP) bersama Masyarakat Peppanagn.
Wilayah Peppangan sendiri dihuni oleh setidaknya lebih dari 70 kepala, dimana terdapat 40 bangunan warga termasuk masjid dan sekolah, yang sampai detik ini belum bisa menikmati layanan listrik dari PLN.
Berikut tuntutan massa aksi:
1. Mendesak PLN segera menyelesaikan kasus listrik di Peppangan.
2. Meminta pihak Kehutanan agar tidak mempersulit administrasi Perizinan Pembangunan Guna Lahan Hutan lindung yang akan dilalui jalur listrik ke Peppangan.
3. Meminta agar Bupati Pinrang segera melaksanakan janji kampanyenya tentang pembangunan infrastruktur dalam waktu dua tahun masa jabatan yang di jalankan.
Sementata itu, Maneger Pemasaran UP3 PLN Pinrang, Anugera Dewanga mengaku akses ke daerah tersebut berada di wilayah hutan lindung.
"Kondisinya hutan lindung, harus seijin Kementerian kehutanan. Makanya dalam waktu dekat ini kami akan konsultasi ke Wilayah untuk mencarikan solusinya," ujarnya.













