KabarMakassar.com — Seorang ayah menganiaya anak kandungnya yang sedang tertidur menggunakan balok kayu hingga tewas di Kecamatan Tallo, Makassar, Kamis, 23 Juni 2022.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando menyebut kejadian tersebut dilakukan pelaku berinisial R (70) warga Jalan Sinassara yang tega menganiaya anaknya Rusli (41) hingga meninggal dunia.
Lando menjelaskan berdasarkan keterangan saksi pelaku menganiaya korban yang tengah tertidur di ruang tengah rumah korban.
Pelaku kemudian menganiaya korban dengan memukul balok ke kepala korban yang berukuran 50 cm.
"Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul balok ke kepala korban, panjang baloknya 50 cm," ungkapnya, Jumat (24/06).
Diketahui pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tallo pasca menghabisi nyawa sang anak.
Sementara terkait motif pelaku melakukan penganiayaan, AKP Lando mengaku masih dalam proses pendalaman. "Masih dimintai keterangan lebih lanjut," teranagnya.
Pelaku saat ini tengah diamankan dan selanjutnya diproses lebih lanjut.