kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Manajemen Data dan Vaksinasi Inklusif di Lima Kabupaten di Sulsel Digelar

banner 468x60

KabarMakassar.com — Kelengkapan dan keselarasan data personal warga Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menyandang disabilitas menjadi kebutuhan prioritas, menyusul upaya untuk meningkatkan dan memperluas cakupan vaksinasi COVID-19.

Hal ini dibahas secara khusus dalam Lokakarya Manajemen Data dan Persiapan Penyelenggaraan Gebyar Pekan Vaksinasi Inklusif di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melibatkan berbagai kelompok pemangku kepentingan di tingkat Provinsi, Kabupaten Enrekang, Pinrang, Maros, Gowa, dan Kabupaten Bone di Makassar, 8 hingga 9 Juni 2022 kemarin.

Pemprov Sulsel

Kegiatan ini secara khusus didukung oleh Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan  AIHSP (Australia Indonesia Health Security Partnership)

“Ada kebutuhan yang semakin mendesak untuk melengkapi data penyandang disabilitas, merespon arahan Presiden Republik Indonesia untuk mengoptimalkan vaksinasi COVID-19 di kalangan rentan termasuk penyandang disabilitas yang telah dimulai  sejak tahun lalu,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulsel, Andi Darmawan Bintang.

Koordinator AIHSP Provinsi Sulawesi Selatan, Agung P.J Wahyuda menambahkan, data Kementerian Sosial tahun 2022 mengungkapkan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 16,5 juta jiwa dengan proporsi 7,6 juta laki-laki dan 8,9 juta perempuan. Hingga saat ini, tidak tersedia data akurat jumlah penyandang disabilitas di Sulsel termasuk yang telah atau belum menerima vaksinasi.

Enam unit pelaksana teknis di Sulsel yang terkait kepemilikan data sumber daya manusia penyandang disabilitas, menyampaikan catatan datanya dalam diskusi panel untuk meningkatkan kelengkapan serta harmonisasi data, agar dapat mendukung layanan sosial termasuk mempercepat pencapaian target angka vaksinasi di antara kelompok rentan.

“Saat ini kami mencatat terdapat 57.962 penyandang disabilitas antara usia 5-59 tahun, yang tersebar di seluruh provinsi. Dinas Sosial merujuk pada kelengkapan data di sistem Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) yang terus dimutakhirkan antara lain berdasar kontribusi rutin dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) yang mendampingi keluarga penerima bantuan sosial – termasuk keluarga dengan anggota penyandang disabilitas,”  jelas Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Dinas Sosial Sulsel, Muhammad Bakri.

Khusus catatan penyandang disabilitas, Dinas Sosial telah mengelompokkannya menjadi penyandang disabilitas fisik, sensorik, mental dan intelektual. 

Sementara Dinas Pendidikan mengandalkan catatan dari seluruh Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tersebar di Sulsel untuk mendapatkan data agregat anak berkebutuhan khusus usia sekolah dasar, sekolah menengah dan sekolah atas. 

“Data kami tidak termasuk anak berkebutuhan khusus yang belum atau tidak didaftarkan sekolah oleh orang tuanya. Juga tidak termasuk anak-anak dengan disabilitas yang berpartisipasi di sekolah umum yang inklusif. Di sekolah umum, mereka tidak dicatat sebagai murid berkebutuhan khusus,” ungkap Kepala Bidang Pendidikan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Suls, Mashari.

Mashari menambahkan dari total data yang dimiliki, terdapat 70 persen murid SLB dari seluruh provinsi Sulawesi Selatan yang sudah menerima vaksin dosis 1 dan dosis 2. "Sementara baru 10 persen yang menerima vaksin dosis booster. Kesenjangan ini adalah ceruk besar untuk mengejar target pencapaian COVID-19 bagi Provinsi Sulawesi Selatan,” sambungnya.

Pelaksana Tugas Koordinator Fungsi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Yan Hirmawan menyebutkan, sejak pandemi merebak, pihaknya juga mencantumkan catatan vaksinasi tiap-tiap individu yang disensus. 

"Sehingga data ini juga bisa menjadi sumber verifikasi berapa banyak penduduk yang sudah dan belum divaksin. Di antaranya adalah penyandang disabilitas,” terangnya.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengakui belum semua warga berkebutuhan khusus didaftarkan oleh keluarganya untuk masuk ke dalam Kartu Keluarga atau untuk memperoleh KTP. 

“Kami yakin masih banyak penyandang disabilitas yang belum tercatat secara resmi di dalam sistem data kependudukan dan catatan sipil Sulawesi Selatan. Oleh karenanya, kami menyambut baik dan siap mendukung upaya melengkapi data penyandang disabilitas, salah satunya melalui pendekatan ‘jemput bola’ di sentra-sentra vaksin. Melalui unit pelaksana teknis di kabupaten, kami siap mencatat data profil penyandang disabilitas dan menerbitkan kartu identitas mereka di lokasi vaksinasi,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Sulsel Nurfan Fatriah.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan advokasi hak pilih penyandang disabilitas sebagai prioritas. 

“Kami menjalankan kegiatan pendataan rutin menjelang periode pemilihan umum, maupun di luar periode pemilihan umum. Kami bertekad untuk terus melengkapi data penyandang disabilitas agar pemilu kita semakin inklusif. Tetapi di samping itu, data yang kami miliki dapat pula dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih luas demi perbaikan layanan sosial lainnya,” tutur Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir. 

Selain itu, Dinas Kesehatan mengatakan bahwa perlakuan yang tepat dan inklusif kepada penyandang disabilitas telah diterapkan, dan keterampilan para tenaga kesehatan terkait hal ini semakin ditingkatkan.

“Kami selalu berupaya memastikan bahwa partisipasi penyandang disabilitas dalam kegiatan vaksinasi, berlangsung aman dan nyaman sesuai kebutuhan ragam disabilitas yang berbeda-beda,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Sulsel, dr. Erwan Tri Sulistyo. 

Pihaknya juga dapat bekerjasama lebih erat dengan Dinas Sosial dan unit pelaksana teknis lainnya untuk memastikan data penyandang disabilitas yang telah tervaksinasi terintegrasi dengan baik.

Harmonisasi data penyandang disabilitas ini menjadi salah satu bentuk persiapan penyelenggaraan Gebyar Pekan Vaksinasi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas, Lansia, Kelompok Rentan Lain, Keluarga Pendamping dan Masyarakat Umum yang rencananya akan digulirkan sepanjang Juni-Juli 2022. 

Identifikasi data yang dihasilkan dari kegiatan ini dilaporkan ke Bupati di masing-masing Kabupaten Enrekang, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Bone, sebelum pelaksanaan seri vaksinasi.