KabarMakassar.com — Terdapat perubahan dari sisi penerimaan gaji bulanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) per 1 Juni 2024.
Apabila sebelumnya gaji bulanan ASN Pemprov Sulsel diterima sekitar tanggal 3 atau kadang tanggal 5 tiap bulan berjalan, maka kali ini pada tanggal 1 telah masuk di rekening masing-masing.
Gaji ASN termasuk PPPK lingkup Pemprov Sulsel telah cair dan masuk ke rekening masing-masing walau tanggal 1 tersebut bertepatan dengan hari libur, seperti hari ini misalnya tanggal 1 Juni 2024 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
Perubahan ini terjadi atas instruksi Pj Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh. Dia menginginkan gaji ASN dibayar sesuai tanggal 1 tiap bulannya meski hari libur.
“Sudah masuk, saya sudah cek tanggal 1 Juni ini. Meski hari ini libur ya,” ujar Sekretaris Diskominfo-SP Sulsel Sultan Rakib.
Ia menyatakan dirinya telah mengecek ke Kasubag Keuangan Diskominfo Sulsel, SP2D gaji ASN sudah ada sejak Kamis, (30/5).
“Meski libur Bank Sulselbar atas petunjuk dan arahan Pak Pj Gubernur, tetap mentransfer meski hari libur,” ungkapnya.
Kasubag TU UPT Balai Penerapan Mutu Produk Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Masdar merasa bersyukur atas kepemimpinan Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh. Hal ini dikarenakan gaji diterima tepat waktu setiap tanggal 1, bahkan pada tanggal merah.
“Kami ASN bisa merasakan terkait gaji dan mendapatkan hak setiap bulan per tanggal 1 walaupun itu di tanggal merah, harapan kami bisa diterapkan konsisten ke depannya,” bebernya.
Hal ini menjadi kabar gembira bagi para ASN di Sulsel. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja para ASN dalam menjalankan tugas.