kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Aset Pemprov Sulsel jadi Masalah Tahunan, Ini Kata Dewan!

Aset Pemprov Sulsel jadi Masalah Tahunan, Ini Kata Dewan!
Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andi Sugiarti Mangun Karim (jilbab coklat), (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti persoalan penataan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang terus berulang setiap tahun.

Pemprov diminta mengambil langkah nyata dan membenahi penatausahaan aset secara lebih profesional.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andi Sugiarti Mangun Karim, mengatakan persoalan aset telah menjadi masalah tahunan dan berdampak pada pencatatan administrasi keuangan pemerintah provinsi.

“Aset ini adalah persoalan yang setiap tahun muncul dan selalu mengganggu pencatatan administrasi keuangan kita. Ini selalu menjadi persoalan,” kata Andi Sugiarti dalam rapat kerja Komisi C DPRD Sulsel, Senin (13/07).

Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel itu digelar dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Andi Sugiarti meminta Pemprov Sulsel tidak sekadar menyusun strategi penataan aset secara administratif. Menurut dia, dibutuhkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang terus muncul dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Harapan saya ada strategi riil, bukan hanya sekadar di atas kertas. Ada strategi dan langkah riil yang akan diambil,” tegasnya.

Ia bahkan mengungkapkan Komisi C DPRD Sulsel hingga kini belum memperoleh daftar dan data aset secara lengkap. Kondisi tersebut membuat dewan kesulitan melakukan pendalaman terhadap pengelolaan maupun potensi pemanfaatan aset milik daerah.

“Komisi C sampai hari ini belum dikasih list dan datanya terkait itu. Jadi kita juga belum bisa bicara banyak,” ujarnya.

Andi Sugiarti menilai penataan aset yang tidak kunjung tuntas berpotensi terus menjadi catatan dalam administrasi keuangan Pemprov Sulsel. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berulang dari satu tahun anggaran ke tahun berikutnya.

“Persoalan aset jangan selalu mengotori pelaporan keuangan Pemerintah Provinsi. Kita memang membutuhkan penatausahaan aset yang lebih profesional,” katanya.

Menurut dia, kejelasan data aset juga penting untuk mengukur potensi pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). DPRD, kata dia, membutuhkan data riil agar proyeksi pendapatan dari pemanfaatan aset tidak hanya didasarkan pada klaim.

Ia mencontohkan adanya penyampaian terkait potensi lahan yang akan dikelola perusahaan daerah di sektor agribisnis. Namun, Komisi C belum memiliki data aset yang cukup untuk memastikan kondisi dan potensi riil lahan tersebut.

“BUMD kita kalau bicara di depan Komisi C punya harapan yang sangat tinggi. Pertanyaannya, riilkah semua yang disebut itu? Sementara kita di Komisi C sudah menghitung potensi yang bisa didapat dari pengelolaannya,” jelasnya.

Andi Sugiarti menegaskan, data aset yang akurat menjadi dasar penting bagi DPRD dalam melakukan pengawasan sekaligus menghitung potensi penerimaan daerah.

Karena itu, Komisi C meminta Pemprov Sulsel segera memperkuat penatausahaan aset dan menyerahkan data yang lebih rinci agar pengelolaan kekayaan daerah dapat diawasi secara jelas.

error: Content is protected !!