kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

ARA Sebut Parkir Makassar Belum Tertata, Minta Pertegas Standar OSS

ARA Sebut Parkir Makassar Belum Tertata, Minta Pertegas Standar OSS
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PD Parkir, Adi Rasyid Ali (ARA), (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyoroti kondisi parkir yang dinilai belum teratur di sejumlah titik kota dan menilai perlunya penegasan standar parkir dalam sistem perizinan usaha berbasis Online Single Submission (OSS).

ARA mengatakan, persoalan parkir yang tidak tertata rapi berakar dari lemahnya pengaturan sejak tahap awal perizinan, sehingga banyak usaha beroperasi tanpa dukungan lahan parkir yang memadai.

“Kami akan menindaklanjuti dan mengevaluasi hal ini, terutama yang berkaitan dengan retribusi dan penataan parkir,” ujarnya, Selasa (28/04).

Ia mengungkapkan, masih banyak pelaku usaha yang belum memenuhi standar satuan ruang parkir, padahal hal tersebut seharusnya menjadi syarat dasar sebelum izin usaha diterbitkan.

“Banyak usaha yang kapasitasnya besar, tapi tidak diimbangi dengan parkir yang cukup. Ini yang kemudian memicu parkir liar di badan jalan,” jelasnya.

ARA mencontohkan kondisi rumah makan dengan kapasitas puluhan pengunjung, namun hanya memiliki lahan parkir terbatas.

“Ada yang menyiapkan meja untuk 50 orang, tapi parkirnya hanya cukup tiga sampai empat mobil. Akhirnya kendaraan meluber ke jalan,” katanya.

Menurutnya, kondisi ini tidak lepas dari kelemahan sistem OSS yang belum mengatur secara rinci kebutuhan teknis di lapangan, termasuk keterlibatan pengawasan di tingkat lingkungan.
“Di OSS, pengaturan teknis seperti di tingkat RT/RW sudah tidak ada lagi. Ini membuat kontrol di lapangan jadi lemah,” ujarnya.

Dampaknya, lanjut ARA, saat usaha mulai ramai, kendaraan pengunjung tidak tertampung dan memicu kemacetan serta gangguan ketertiban.
Ia menegaskan, ke depan aspek perparkiran harus menjadi perhatian utama sebelum izin usaha diterbitkan.

“Seharusnya sebelum membangun usaha, urusan parkir sudah diselesaikan. Ini yang harus diperjelas dalam sistem perizinan,” tegasnya.

ARA berharap ada sinkronisasi kebijakan antara perizinan, tata ruang, dan pengelolaan parkir agar persoalan serupa tidak terus berulang.

“Kalau standar parkir jelas sejak awal, maka penataan kota juga akan lebih baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tukasnya.

error: Content is protected !!