KabarMakassar.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika kini semakin berkembang dengan berbagai modus baru, termasuk melalui rokok elektrik atau vape.
Kondisi tersebut dinilai menjadi ancaman serius karena mulai menyasar kelompok usia muda.
Peringatan itu disampaikan Appi saat menerima audiensi Kepala Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka, Iman Firmansyah, di Balai Kota Makassar, Senin (22/6).
Menurut Appi, upaya pencegahan tidak lagi cukup hanya berfokus pada penindakan, tetapi harus diperkuat melalui edukasi masyarakat dan pengawasan yang melibatkan berbagai pihak.
“Ancaman penyalahgunaan narkotika semakin mengkhawatirkan karena menyasar usia yang semakin muda. Modusnya juga terus berkembang, termasuk melalui rokok elektrik. Karena itu, pencegahan harus diperkuat,” ujar Appi.
Ia menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional, sekolah, keluarga, hingga masyarakat untuk membangun sistem perlindungan yang mampu mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus mengawasi mantan pengguna yang telah menjalani rehabilitasi.
“Ini menjadi persoalan kita bersama. Harus ada kolaborasi antara pemerintah daerah, BNN, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk melakukan pencegahan sekaligus pengawasan terhadap mereka yang telah direhabilitasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Iman Firmansyah, mengungkapkan masih adanya mantan pengguna yang kembali terjerumus setelah menyelesaikan program rehabilitasi. Karena itu, ia menilai sistem pendampingan pascarehabilitasi perlu diperkuat melalui jejaring yang melibatkan pemerintah daerah.
“Dibutuhkan sistem pengawasan dan pendampingan yang berkelanjutan setelah mereka kembali ke lingkungan masyarakat,” ujar Iman.
Menindaklanjuti usulan tersebut, Munafri meminta organisasi perangkat daerah terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemuda dan Olahraga hingga TP PKK Kota Makassar, ikut menyusun mekanisme pendampingan bagi penyintas penyalahgunaan narkotika.
Ia juga mendorong agar data dan informasi yang dimiliki BNN dapat terintegrasi dengan pemerintah daerah sehingga pemantauan pascarehabilitasi dapat dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat kelurahan.
“Silakan dikoordinasikan. Kita atur bersama seluruh OPD terkait agar upaya pencegahan dan rehabilitasi ini berjalan lebih efektif. Yang paling penting adalah bagaimana anak-anak dan generasi muda kita bisa terlindungi dari bahaya narkoba,” tukasnya.













