KabarMakassar.com — Apiyati Amin Syam kembali mengemban amanah sebagai anggota DPRD Makassar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan dijadwalkan berlangsung Senin, (30/06) hari ini, menggantikan almarhum Ruslan Mahmud yang sebelumnya duduk di Komisi A.
Menjelang pelantikan, Apiyati menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan tugas legislatif. Terkait komisi, ia menyebut kemungkinan besar akan ditempatkan sementara di Komisi A, sesuai posisi yang ditinggalkan oleh almarhum.
“Saya belum dapat informasi resmi, tapi karena almarhum di Komisi A, jadi saya harus duduk di situ dulu. Nanti terserah partai atau fraksi yang menentukan,” ujar politisi Golkar itu.
Apiyati sendiri tidak mengajukan permintaan khusus untuk masuk ke komisi tertentu. Namun, ia mengaku terbuka untuk pengalaman baru. Pada periode sebelumnya, ia pernah bertugas di Komisi A dan Komisi D.
“Tidak juga ada keinginan khusus di komisi mana, hanya saja saya bilang saya mau cari pengalaman baru. Periode kemarin saya sudah di Komisi A dan D. Yang belum itu C dan B. Semoga bisa tahu seperti apa dinamika di komisi lain,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, memastikan bahwa pelantikan Apiyati akan tetap digelar sesuai jadwal karena seluruh prosedur administratif telah dipenuhi.
“Soal pelantikan kita harus jalankan karena sudah ada izin,” ujarnya.
Apiyati akan menggantikan posisi Ruslan Mahmud, dan akan ditempatkan di Komisi A. Kemudian setelah berjalan enam bulan sampai satu tahun, keputusan ada ditangan partai.
“kita tinggal tunggu rekomendasi partai. Kalau partai merekomendasikan pindah komisi, kita akan pertimbangkan,” kata Supratman.
Penempatan komisi bagi anggota dewan memang ditentukan berdasarkan kebutuhan fraksi dan kesesuaian latar belakang serta pengalaman legislator. Dengan pengalaman sebelumnya, Apiyati diyakini mampu cepat beradaptasi di lingkungan legislatif meski sempat vakum.
Pelantikan PAW ini juga menandai kelengkapan kembali komposisi Fraksi Golkar di DPRD Makassar yang sempat berkurang setelah wafatnya Ruslan Mahmud. Apiyati, yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai anggota dewan, akan membawa kembali pengalamannya untuk memperkuat kerja-kerja fraksinya.
Diketahui komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD, Komisi A sendiri membidangi pemerintahan, meliputi biro pemerintahan, Badan Kepegawaian Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Kemudian Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pegendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Biro Hubungan Masyarakat dan Keprotokolan, Badan Penghubung Daerah hingga Inspektorat.














