KabarMakassar.com — Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Toraja Utara melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (5/9/2026).
Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyelewengan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite dan Solar, sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ruxon, didampingi Kanit Tipidter IPDA Abdi Musrya bersama sejumlah personel.
Enam SPBU yang menjadi sasaran pemeriksaan masing-masing SPBU Karrassik, Misiliana, Alang-Alang, Ba’tan, Tallunglipu, dan Bolu.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, stok BBM jenis Pertalite terpantau aman dan tersedia di seluruh SPBU tersebut.
Sementara untuk BBM jenis Solar, ketersediaannya berbeda di masing-masing lokasi. Solar masih tersedia di SPBU Karrassik dan SPBU Tallunglipu.
Sedangkan stok Solar di SPBU Misiliana dan SPBU Alang-Alang tercatat nihil. Adapun di SPBU Ba’tan dan SPBU Bolu, stok Solar dilaporkan telah habis saat pemeriksaan berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ruxon mengatakan, pihaknya turut memberikan imbauan kepada pengawas dan operator SPBU agar tidak melayani pembelian BBM bersubsidi oleh konsumen yang tidak memenuhi ketentuan.
Petugas SPBU diminta mematuhi seluruh aturan penyaluran agar distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib dan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.
Selain memberikan imbauan, personel juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat yang hendak melakukan pengisian BBM bersubsidi.
“Petugas meminta para pengemudi untuk menunjukkan barcode resmi pembelian BBM, serta dengan tegas memerintahkan kendaraan yang tidak sesuai dengan barcode atau ketentuan berlaku untuk keluar dari area pelayanan SPBU,” jelas IPTU Ruxon.
Ia menambahkan, pengawas maupun pemilik SPBU juga diminta memasang spanduk atau banner berisi larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Spanduk tersebut diminta ditempatkan di lokasi yang mudah terlihat konsumen sebagai bagian dari langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Toraja Utara memastikan pemeriksaan dan pemantauan SPBU akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah penyelewengan serta memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.













