KabarMakassar.com – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial mempercepat pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) digitalisasi bantuan sosial menyusul informasi dari pemerintah pusat terkait peluncuran program pada 9 Juni mendatang
Agen tersebut nantinya bertugas mendampingi warga untuk memverifikasi data kelayakan bansos seperti PHK atau BPNT serta sanggahan data melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) khususnya terkait digitalisasi bansos agar lebih tepat sasaran
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, mengatakan percepatan dilakukan melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota Makassar.
“Informasi dari pusat menyebutkan launching akan dilakukan pada 9 Juni, sehingga Bimtek dipercepat. Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama Dukcapil, Bappeda, Kominfo, dan Dinas Sosial,” ujar Andi Bukti Djufri. Jumat (22/05).
Ia menjelaskan, setiap SKPD diminta mengirimkan lima orang perwakilan untuk mengikuti Bimtek secara daring yang akan dipusatkan di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar.
Menurut Andi Bukti, para peserta yang mengikuti pelatihan nantinya akan menjadi agen digitalisasi bantuan sosial di masing-masing instansi.
“Perwakilan dari setiap SKPD inilah yang nantinya akan membimtek teman-temannya yang lain. Jadi sistemnya perwakilan agar prosesnya lebih cepat, karena Bimtek ini hanya sekitar setengah jam menggunakan aplikasi,” katanya.
Dinas Sosial mencatat sekitar 6.000 data sasaran dalam program tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 4.000 orang telah terdaftar dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Setelah mengikuti pelatihan, para agen akan bertugas membantu masyarakat dalam proses pendataan bantuan sosial berbasis digital, khususnya warga yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2.
“Tahap pertama menyasar masyarakat Desil 1 sampai Desil 2. Jika masyarakat mengalami kesulitan menginput data melalui aplikasi, maka agen inilah yang akan membantu melakukan pendataan,” jelasnya.
Ia menambahkan, digitalisasi diharapkan dapat meminimalisasi kesalahan data penerima bantuan sosial melalui proses verifikasi lapangan berbasis aplikasi.
“Ini program nasional. Dengan sistem ini, diharapkan data bantuan sosial menjadi lebih akurat. Jadi masyarakat yang memang berhak menerima bantuan bisa terdata dengan baik berdasarkan hasil verifikasi lapangan melalui aplikasi,” tutup Andi Bukti Djufri.















