kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, 10 Juta Rekening Dibekukan

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, 10 Juta Rekening Dibekukan
Ilustrasi Judi Online (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya jutaan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran. Lebih memprihatinkan, sebagian dana bansos tersebut diduga mengalir ke aktivitas perjudian online (Judol).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya telah membekukan sebanyak 10 juta rekening terkait bansos dengan total saldo lebih dari Rp2 triliun.

Dari jumlah tersebut, sejumlah rekening diketahui tidak aktif selama lebih dari lima tahun, namun masih menyimpan saldo.

“Beberapa rekening itu bahkan digunakan untuk transaksi di platform perjudian online,” kata Ivan dalam pernyataan resmi, Senin (07/07).

Data dalam Buletin Statistik PPATK Mei 2025 mencatat terdapat 14.055 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM), naik 16,9% dibandingkan April 2025 dan melonjak 76,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dari total 14.470 indikasi tindak pidana, 53,3% di antaranya atau 7.708 kasus terkait aktivitas perjudian.

Hingga Mei 2025, tindak pidana perjudian tercatat sebagai kasus terbanyak dalam LTKM secara kumulatif, yakni mencapai 48,4%.

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Pemain Judi Online

Temuan PPATK juga menunjukkan adanya 571.410 kesamaan identitas antara data penerima bansos dan data pemain judi online pada 2024.

Jumlah ini setara dengan sekitar 2% dari total penerima bansos nasional tahun lalu.

Dana yang disalurkan oleh kelompok ini ke situs judi daring diperkirakan mencapai Rp957 miliar dalam kurun satu tahun, dengan lebih dari 7,5 juta transaksi.

“Artinya, ada sekitar 2% penerima bansos yang juga aktif sebagai pemain judol (judi online),” ungkap PPATK.

Kemensos Akan Evaluasi Penyaluran

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menanggapi temuan ini dengan menegaskan akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran bansos.

Ia menyatakan akan menyusun kebijakan yang lebih ketat dan pruden ke depan.

“Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan perombakan kebijakan agar penyaluran bansos lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada,” ujar Gus Ipul melalui keterangan tertulis di laman resmi Kemensos. dikutip Selasa (08/07).

Sebelumnya, Kementerian Sosial bersama PPATK telah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit atas rekening bansos yang telah berjalan lebih dari satu dekade.

“Atas dasar pelaporan informasi dari Kementerian Sosial, kami menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran, termasuk ratusan ribu penerima yang terhubung dengan judi online,” ungkap Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir.

error: Content is protected !!