KabarMakassar.com — Polisi menangkap 5 karyawan Mandala Finance, usai mengeroyok pendemo di kantornya, Jalan Pelita Raya Kota Makassar, Sabtu (22/07) lalu.
Dimana dalam kejadian tersebut, 3 pendemo menjadi korban pengeroyokan.
“Hari ini sudah kita amankan lima pelaku pengeroyokan terhadap pendemo dan sudah dilakukan penahanan terhadap kelima pelaku,”kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, Minggu (23/07).
Menurutnya, kelima pelaku tersebut merupakan karyawan dari Mandala Finance.
“Kelima pelaku berinisial ANH, BF, CG, LAS, dan JF. Kita masih cari pelaku lain yang terlibat pengeroyokan,” bebernya.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan bahwa motif kasus ini, berawal dari demonstrasi yang dilakukan serikat buruh dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait pemecatan salah satu karyawan Mandala Finence.
Dimana karyawan tersebut dipecat tanpa diberi pesangon oleh perusahaan Mandala Finance.
“Kita amankan pelaku berkat rekaman video saat terjadinya kekerasan secara bersama-sama, kemudian hasil visum,” ucapnya.
Akibat dari perbuatannya ini, kelima pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 ke-1 SUBS Pasal 170 ayat 1 KUHPidana.
“Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.














