kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

423 Narapidana Lapas Takalar Terima Remisi HUT RI Ke-79

423 Narapidana Lapas Takalar Terima Remisi HUT RI Ke-79
Warga Binaan Lapas Takalar mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sebanyak 423 Warga Binaan Lapas Takalar mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79. Remisi diserahkan langsung secara simbolis oleh Pj. Bupati Takalar dan Forkopimda di lapangan Lapas Takalar, Sabtu (17/08).

Kepala Kasi Binadik & Giatja, Abdul Karim mengatakan jika dari 557 Warga Binaan, ada sebanyak 423 yang memperoleh remisi atau pemotongan masa hukuman.

Pemprov Sulsel

“Sebanyak 36 warga binaan yang dapat remisi 1 bulan, 62 warga binaan 2 bulan, 252 warga binaan dapat 3 bulan, 42 warga binaan dapat 4 bulan, 24 warga binaan dapat 5 bulan, dan 7 orang warga binaan dapat 6 bulan,” kata Abdul Karim.

Abdul Karim menambahkan jika tidak ada warga binaan yang dapat RU II (langsung bebas) pada pemberian remisi kali ini dan dari 557 jumlah warga binaan ada sebanyak 134 warga binaan tidak dapat remisi.

“134 warga binaan ini tidak memenuhi syarat administratif dan subtantif, seperti masih berstatus tahanan, belum menjalani masa pidana 6 bulan dan ada yang melakukan pelanggaran sehingga tercatat register F,” ujar Abdul Karim.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Takalar, Ashari, mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati dan Forkopimda yang hadir dalam pemberian remisi kali ini. Ashari juga memberikan selamat kepada warga binaan yang dapat remisi dan berharap agar pemberian remisi ini bisa jadi motivasi bagi mereka untuk lebih aktif mengikuti pembinaan yang disiapkan Lapas Takalar.

“Terima kasih kepada Pj Bupati dan jajaran Forkompida atas kehadirannya. Kami juga ucapkan selamat kepada seluruh narapidana. Semoga remisi ini dapat menjadi hadiah di hari kemerdekaan sehingga dapat jadi motivasi untuk menjadi manusia yang lebih baik ke depannya,” pungkas Ashari