KabarMakassar.com — Sebanyak 422.616 anak Indonesia dari keluarga miskin ekstrem tercatat tidak bersekolah atau mengalami putus sekolah. Data ini diungkap Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dan menjadi sorotan serius Komisi IX DPR RI.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Sekolah Rakyat, yang akan diluncurkan secara resmi pada 14 Juli 2025 hari ini.
“Ini bukan sekadar angka. Di balik data 422 ribu anak, ada krisis hak pendidikan dan masa depan generasi bangsa yang dipertaruhkan. Sekolah Rakyat adalah solusi konkret yang harus dijalankan dengan keseriusan penuh,” tegas Arzeti dalam keterangannya, Minggu (13/07).
Angka 422.616 itu merupakan bagian dari total 5,36 juta anak usia sekolah dari kelompok termiskin di Indonesia yang seharusnya mendapat pendidikan layak.
Anak-anak tersebut mayoritas berasal dari kelompok desil 1, yaitu lapisan masyarakat paling bawah dalam struktur ekonomi nasional.
Arzeti menyebut program Sekolah Rakyat merupakan terobosan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai mampu menjangkau anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dengan konsep pendidikan menyeluruh.
“Kami dari Komisi IX DPR mendukung penuh Sekolah Rakyat karena inilah jembatan untuk keluar dari kemiskinan struktural,” ujar Arzeti.
Program Sekolah Rakyat dirancang dalam bentuk boarding school gratis yang menyediakan pendidikan, asrama, makanan bergizi, serta pembinaan karakter dan keterampilan hidup.
Pemerintah menargetkan 100 Sekolah Rakyat beroperasi pada 2025, dengan 63 sekolah akan diresmikan pertengahan Juli, sisanya menyusul pada awal Agustus.
Hingga kini, sebanyak 9.755 siswa telah terverifikasi berdasarkan Data Terpadu Sejahtera Ekstrem Nasional (DTSEN) dan hasil verifikasi oleh dinas sosial daerah.
“Ini langkah awal yang harus dikawal bersama. Jumlahnya mungkin belum cukup, tapi sudah menunjukkan arah keberpihakan yang tepat,” kata Arzeti.
Menurut Arzeti, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh jumlah sekolah atau siswa, tapi juga oleh kualitas pelaksanaannya. Ia meminta pengawasan ketat dari Kementerian Sosial dan kementerian terkait lainnya untuk menjamin program berjalan sesuai visi dan misi Presiden.
Pendidikan yang diberikan, lanjutnya, harus tidak hanya menekankan aspek akademik, tetapi juga karakter, wawasan kebangsaan, dan keterampilan vokasional yang dapat membekali siswa menghadapi tantangan masa depan.
“Pastikan ini bukan proyek simbolik. Harus ada komitmen menyeluruh dari pusat hingga daerah agar tidak ada lagi anak Indonesia yang kehilangan hak atas pendidikan,” pungkas Arzeti.













