kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

120 Kendaraan Dinas Pemkab Bulukumba Akan Dilelang, Ini Syaratnya!

120 Kendaraan Dinas Pemkab Bulukumba Akan Dilelang, Ini Syaratnya!
Ilustrasi mobil dinas yang akan di lelang (Dok : int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — 120 Kendaraan Dinas di Pemerintah Bulukumba Rencananya Akan dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba lelang ini akan dilakukan secara besar-besaran Dimana sebanyak 120 kendaraan dinas (randis) yang terdiri dari motor hingga mobil pada bulan Juli 2024.

Lelang ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan dinas dengan harga yang terjangkau.

Pemprov Sulsel

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Diskominfo, Andi Ayatullah Ahmad, menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik kendaraan akan diumumkan lebih lanjut karena lokasi pemeriksaan Kendaraan berbeda-beda.

“Nanti Diumumkan Lokasi Cek fisik Kendaraanyasaat pengumuman lelang ,karena beda-beda tempat cek fisik kendaraan nya,” ujar Andi Ayatullah 15/7/2024

tidak hanya itu Untuk mengikuti lelang ini, peserta diwajibkan memiliki akun lelang terlebih dahulu.

“Jadi kalo mau jadi peserta lelang harus memiliki akun lelang dulu,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemkab Bulukumba akan melakukan lelang kendaraan dan rongsokan.

Saat ini proses lelang sudah dalam tahap pengurusan administrasi.

Kebijakan ini ditempuh Pemkab Bulukumba setelah ratusan randis tersebut hanya membebani APBD.

“Pemkab Bulukumba merencanakan akan melakukan lelang kendaraan dan rongsokan. Saat ini sudah dalam tahap pengurusan administrasi,” ujar Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, 15/7

Berdasarkan catatan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bulukumba, randis yang akan dilelang sebanyak 120 unit terdiri atas roda dua, roda tiga, dan roda empat.

Randis yang dilelang Pemkab Bulukumba merupakan Jenis kendaraan bekas tahun pengadaan 2002 hingga 2015.

“Kendaraan yang dilelang sebagai unit berjumlah 77 unit, yakni roda dua 71 unit, roda tiga 0 unit, dan roda empat 6 unit. Untuk kendaraan yang dilelang sebagai rongsokan itu roda dua 25 unit, roda tiga 12 unit, dan roda empat 6 unit,”ungkap Ayatullah

Lebih lanjut, Ayatullah menuturkan harga limit randis yang akan dilelang ditentukan oleh tim penilai dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Tim penilai telah melakukan pengecekan fisik randis Pemkab Bulukumba yang akan dilelang nantinya.

Para calon peserta dapat mengunjungi situs resmi di [https://linktr.ee/dosilasol](https://linktr.ee/dosilasol) untuk membuat akun lelang dan mendapatkan informasi lengkap terkait persyaratan yang harus dipenuhi.

Situs dosilasol sendiri dirancang khusus untuk membantu para pemohon lelang dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan, sehingga proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar

Untuk memastikan kelancaran dalam mengikuti lelang, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Buat Akun Lelang: Kunjungi situs [https://linktr.ee/dosilasol](https://linktr.ee/dosilasol) untuk mendaftar dan membuat akun lelang.
2. Siapkan Dokumen Persyaratan: Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

3. Pantau Informasi Terkini: Tetap update dengan pengumuman terbaru mengenai waktu dan lokasi pemeriksaan fisik kendaraan.