KabarMakassar.com — Polisi menangkap seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial MRA setelah diduga membawa kabur seorang siswi SMA berusia 15 tahun berinisial NY di Kota Makassar.
Pelaku berhasil diamankan oleh Jatanras Polrestabes Makassar, setelah menerima laporan dari orang tau korban, pada Rabu (23/07) lalu. Dimana korban telah dilaporkan menghilang dari rumah selama dua bulan.
“Terduga pelaku telah kami amankan atas laporan membawa lari anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar SMA. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan salah satu oknum anggota LSM,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, Senin (04/08).
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku selamat ini korban disembunyikan disebuah hotel di Kecamatan Panakkukang.
“Korban diketahui disewa sebuah kamar di hotel di Kota Makassar. Informasi ini kami peroleh dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku,” ungkapnya.
Wahiduddin mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, korban merupakan teman anaknya dan satu sekolah. Pelaku juga sering mengantar anaknya ke rumah korban, hingga terjadi kedekatan antara korban dan pelaku.
“Karena sering mengantar anaknya, pelaku kemudian mengenal korban dan mulai melakukan pendekatan,” jelas Wahiduddin.
Modus pelaku yakni, korban dibujuk untuk ikut dengan pelaku, dengan dalih jalan-jalan ke berbagai kota. Polisi menyebut korban sempat diajak ke Jakarta, Kendari, dan sejumlah kota lainnya.
“Dengan bujuk rayu, pelaku membawa korban ke beberapa kota dengan alasan mengajak berwisata,” sebutnya.
Saat ini, kata Wahiduddin, MRA telah ditahan di Polrestabes Makassar dan tengah menjalani proses penyidikan. Pihak kepolisian juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Pemkot Makassar untuk mendampingi korban.
“Penanganan kasus ini masih berjalan dan kami telah berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk memberikan pendampingan bagi korban serta memperkuat proses hukum,” pungkasnya.













