kabarbursa.com
kabarbursa.com

Satresnarkoba Polres Majene Bekuk Pengedar Sabu Asal Polman

Satresnarkoba Polres Majene Bekuk Pengedar Sabu Asal Polman
Pengedar Sabu saat berhasil diamankan SatResnarkoba Polres Majene (dok:ist)

KabarMakassar.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Majene membekuk seorang pria berinisial AR (29), warga Desa Pa’giling Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (2/12)

AR ditangkap sekira pukul 08.00 WITA di Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Satresnarkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin.

Iptu Japaruddin menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/XI/2025/SPKT.SAT.RESNARKOBA POLRES MAJENE/POLDA SULBAR tanggal 18 November 2025.

“Penangkapan ini menindaklanjuti keterangan tersangka NAG yang lebih dulu kami amankan pada Selasa tanggal 18 November 2025 sekitar Pukul 18.30 Wita diwilayah kelurahan Lembang Kecamatan Banggae Timur. Ia mengaku mendapatkan sabu dari AR di wilayah Kabupaten Polman,” terangnya

Berdasarkan informasi tersebut, personel Satresnarkoba kemudian melakukan serangkaian pemantauan di sekitar BTN Masannang I yang menjadi lokasi keberadaan AR. Setelah memastikan target berada di lokasi, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Selain mengamankan AR, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Kini AR telah digelandang ke Polres Majene untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya yang terhubung dengan tersangka.

Iptu Japaruddin menegaskan, Polres Majene tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda di wilayah hukum Majene.

“Kami terus berupaya menekan peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan dapat bersinergi dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

error: Content is protected !!