Indeks

Pria di Mamuju Aniaya Temannya Pakai Tombak Sawit, Polisi Amankan Pelaku

Pria di Mamuju Aniaya Temannya Pakai Tombak Sawit, Polisi Amankan Pelaku
Pelaku penganiayaan saat berhasil diringkus Personel Polsek Tommo(dok:ist)

KabarMakassar.com — Pasca kejadian penganiayaan, Personel Polsek Tommo berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang melakukan penganiayaan di Dusun Salu Pattung, Desa Leling Utara, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju. Sabtu (23/8).

Terduga pelaku diketahui berinisial AP (40), warga Dusun Kabe, Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo. Akibat perbuatannya, korban yang bernama Paulus alias Bapak Awi mengalami luka robek pada bagian kepala hingga harus mendapatkan 13 jahitan di Puskesmas Kabe.

Kapolsek Tommo IPTU Rustam menjelaskan, penganiayaan terjadi setelah pelaku, korban, dan beberapa saksi mengonsumsi minuman beralkohol bersama.

Dalam kondisi mabuk, korban dan pelaku terlibat perkelahian, pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan tombak loding sawit.

“Barang bukti berupa satu buah tombak loding sawit telah berhasil diamankan bersama dengan pelaku. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan kami serahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Tommo.

Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan serta menghindari konsumsi minuman beralkohol berlebihan yang dapat memicu tindak kriminal.

error: Content is protected !!
Exit mobile version