KabarMakassar.com — Bhabinkamtibmas Polsek Banggae untuk Kelurahan Lembang, Aipda Hendrik, bersama Babinsa, melaksanakan patroli sekaligus mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan kasus rudapaksa anak di bawah umur di salah satu perumahan di Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Selasa (26/8).
Dimana kejadian tersebut berawal pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025 sekitar pukul 09.30 Wita, Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari warga bahwa diduga telah terjadi kasus rudapaksa.
Selanjutnya, Aipda Hendrik menghubungi Babinsa setempat untuk dilakukan pengecekan kebenaran dari informasi tersebut.
Saat di lokasi Aipda Hendrik bersama Babinsa Koptu Ruslan mendapati seorang lelaki dewasa AR (22) dengan seorang anak perempuan di bawah umur RK (15) berada dalam satu kamar dengan keadaan perempuan terbaring di tempat tidur menggunakan baju sekolah.
Setelah dilakukan ntrogasi awal, diperoleh informasi bahwa benar AR mengaku telah berulang kali melakukan rudapaksa dengan RK di tempat tersebut.
Selanjutnya, Aipda hendrik menghubungi SPKT Polres Majene dan Dinas PPA Kabupaten Majene untuk mengawal AR dan RK ke Polres Majene serta menghadirkan orang tua kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik dari kejadian tersebut.
Pihak kepolisian akan mengawal permasalahan tersebut sampai ada titik terang dan jalan keluar dari kedua belah pihak keluarga AR dan RK baik melalui jalur hukum maupun secara kekeluargaan.













