kabarbursa.com
kabarbursa.com

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Dua Pemuda di Bantaeng

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Dua Pemuda di Bantaeng
Terduga pelaku, berinisial PP alias Puto (18) saat diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng, (ist).

​KabarMakassar.com — Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng, berhasil mengungkap kasus penikaman yang menimpa dua pemuda di Kecamatan Bissappu pada Selasa (2/9).

Hanya dalam hitungan jam, tim Resmob yang dipimpin Aipda Sabil, akhirnya meringkus terduga pelaku, yang merupakan seorang remaja berinisial PP alias Puto (18).

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawan Amin, menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Selasa (2/9) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Lebang. Akibatnya, korban bernama Ardiansyah (20) dan Hariono (22) mengalami luka tusuk serius dan dilarikan ke puskesmas, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Bantaeng.

“Berdasarkan laporan polisi, Ardiansyah ditusuk di perut, sementara Hariono menderita tiga luka tusuk di lengan dan perut,” jelas Gunawan, Rabu (3/9).

​Pasca insiden tersebut, keluarga korban melapor ke polisi, setelah itu, tim Resmob langsung bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan terduga pelaku yang bersembunyi di kediaman keluarganya di Desa Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Usai ditangkap, terduga pelaku langsung digiring Polisi guna pemeriksaan lebih jauh. Dari hasil keterangannya, Gunawan mengungkapkan bahwa terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menikam kedua korban. Ia mengklaim pisau yang digunakan adalah milik korban Hariono yang sempat hendak menyerangnya, lalu direbut dan dipakai untuk melukai,” kata Kasat Reskrim.

Motifnya, polisi menemukan adanya konflik lama antara pelaku dan korban. “Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku dan korban berasal dari dua kelompok pemuda berbeda yang kerap terlibat perselisihan antar kampung,” terangnyam

Atas keberhasilan tersebut, ​Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, mengapresiasi kerja keras timnya.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres singkat.

​Polisi juga menyita barang bukti, termasuk pisau dapur yang digunakan dan sepasang sandal milik korban. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Loading

error: Content is protected !!