Indeks

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maros

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maros
pelaku penganiayaan di Maros (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial R, setelah diduga melakukan penganiayaan bersama rekannya. Salah satu pelaku telah diamankan, sementara pelaku lainya masih dalam pengejaran.

Diketahui korba berinisial I dianiaya oleh pelaku R dan rekannya di salah satu perumahan di Kcematan Mandai, Kabupaten Maros, Kamis (04/09) sekitar pukul 23.30 wita.

“Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka fisik dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,” kata Kapolsek Mandai, Iptu Erwin dalam keterangan tertulis, Sabtu (06/09).

Kasus ini bermula saat korban sedang duduk bersama rekannya di depan rumah, tiba-tiba pelaku mendatangi korban bersama rekan-rekannya, sehingga terjadi perbincangan yang mengarah pada permasalahan pribadi antara korban dan pelaku.

Korban yang merasa terancam, kemudian masuk ke dalam rumahnya, namun pelaku langsung mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka.

“Namun, pelaku justru mengikuti dan menendang korban dari belakang hingga terjatuh serta mengalami luka pada lengan kanan. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri,” ungkapnya.

Meski demikian, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh unit Reskrim Polsek Mandai di rumahnya di Desa Tenrigangkae, Kabupaten Maros, pada Jumat (05/09) pukul 19.30 Wita.

“Pelaku berinisial R sudah kami amankan di Mapolsek Mandai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Selain itu, dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa salah satu rekan pelaku berinisial H ikut melakukan kekerasan dengan menendang korban di bagian belakang.

“Polsek Mandai menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus penganiayaan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version